Berita Kriminal
Remaja Jadi Sasaran Penganiayaan, Keluarga Korban Resmi Laporkan ke Polisi
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya akan menyelidiki aksi penganiayaan tersebut.
Baca juga: Bertekad Kalahkan Arema di Stadion Patriot Sore Ini, Thomas Doll Janjikan Persija Tampil Beda
Baca juga: Tora Sudiro Bersyukur Sedang Tak Banyak Kerjaan Saat Ibunya Meninggal Dunia
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan segala informasi yang telah kami terima ke Polsek, mudah-mudahan bisa segera terungkap," kata Kompol Multazam Lisendra, Minggu (20/8/2023).
"Penyelidikan dimulai, dimana lokasi tersebut kapan waktu kejadiannya, dari hal tersebut kami panggil saksi-saksi dan siapa yang terkait di dalamnya. Mohon bersabar, kami berupaya secepat mungkin sesuai dengan SOP," lanjutnya.
Kompol Multazam Lisendra mengimbau kepada korban serta keluarganya untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Laporan polisi dari keluarga maupun keluarga korban belum kami terima, mudah-mudahan keluarga maupun korban bisa segera melapor, sehingga informasi bisa cepat kami terima," tutur Kompol Multazam Lisendra.
"Namun, penyelidikan ini sudah kita mulai. Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa," sambung Kompol Multazam Lisendra. (Wartakotalive.com/Nurmahadi/Ramadhan L Q)
korban penganiayaan
kasus penganiayaan
Polres Metro Jakarta Selatan
Kapolsek Jagakarsa
Kompol Multazam Lisendra
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.