Berita Kriminal
Kisruh Komplek Permata Buana, Dugaan Tanda Tangan Palsu Ditelusuri, Hakim Mintai Keterangan Pengurus
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mintai keterangan sejumlah pengurus Komolek Permata Buana, Jakarta Barat.
TRIBUNBEKASI.COM - Kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh pengurus RW 11 Komplek Permata Buana menemukan fakta baru, yakni dugaan tanda tangan palsu.
Terhadap itu, Majelis hakim kemudian memeriksa Sekretaris RW 01 Fauziah, Ketua RT 04 Dariyanto, hingga Mantan Ketua RW 11 Aprililiana.
Ketiganya diperiksa secara terpisah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (23/8/2023).
Dalam pemeriksaannya, Dariyanto ikut diperiksa lantaran ikut menandatangani keputusan bersama mengenai permintaan uang untuk renovasi rumah warga hingga proses perizinan.
“Tapi saya tidak merasa menandatangani surat pernyataan keputusan itu,” kata Dariyanto yang sebelumnya telah diambil sumpah.
Dariyanto mengaku janggal dengan temuan ini.
Sebab sebagai ketua RT dirinya sangat tidak mungkin untuk menyulitkan warganya apalagi menyepakati aturan itu.
Hal berbeda diungkapkan Fauziah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menemukan adanya dugaan pungli yang sebelumnya dibantah empat terdakwa.
Fakta itu terungkap usai ketiga Hakim dan JPU mencecarnya.
“Jadi uang di transfer Candy untuk biaya jaminan?,” tanya JPU.
“Tidak, bu Candy belum transfer. Sebab yang di transfer itu ke rekening kepengurusan. Nama sama beda nomor,” tegasnya Fauziah.
Pernyataan Fauziah itu kontras dengan pernyataan Kuasa Hukum terdakwa pada sidang kedua.
Dimana menyatakan bila permintaan uang kepada Candy dan Johan sebagai biaya jaminan renovasi rumah.
Hal berbeda diungkap Apriliana, Mantan Ketua RW 01 yang kaget dengan adanya pungutan untuk renovasi rumah.
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.