Berita Jakarta
Besok Petugas Gabungan Razia Emisi Kendaraan di Jakarta, Jika Melanggar Segini Denda Tilangnya
mengajak seluruh masyarakat melakukan uji emisi kendaraan pribadinya, baik itu mobil atau motor yang berusia di atas tiga tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Suasana Petugas gabungan dari Satlantas dan Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur tengah melakukan uji coba penindakan kepada pengendara yang belum melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Jalan Pemuda, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023) pagi.
“Pada razia uji emisi tadi pagi, secara keseluruhan jajaran Ditlantas menerbitkan sebanyak 516 surat teguran, baik untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan kendaraan yang belum uji emisi,” jelasnya.
Sardjoko berharap Surat Teguran ini dapat menggunggah kesadaran para pemilik kendaraan dan masyarakat pada umumnya untuk segera melakukan perawatan kendaraannya. Dengan begitu hasil pembakarannya memenuhi baku mutu emisi.
“Ini sebagai bagian dari tanggungjawab kita bersama untuk menjaga kualitas udara Jakarta,” ucap Sardjoko.
(Sumber : Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Jakarta
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.