Berita Kriminal

Modal Tusuk Gigi, Dua Residivis Pelaku Ganjal ATM di Cikarang Gasak Uang Jutaan

Pelaku beraksi di sejumlah ATM di Kabupaten Bekasi dan rata-rata mengincar mesin ATM yang berlokasi di SPBU.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi meringkus dua penjahat spesialis modus ganjal ATM dii Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

"Karena sudah mengetahui pinnya dikuras uang isi di ATM korban. Ada Rp 2 juta lebih uangnya," beber dia.

Dari hasil pemeriksaan, selain di lokasi SPBU Cikarang Barat, pelaku sudah beraksi di delapan lokasi lainnya. Seperti di Ruko Sukatani, minimarket Pasir Gombong dan SPBU Cikarang Selatan pada akhir Juli 2023. SPBU Setu pada Agustus 2023 dan lima lokasi lainnya di luar wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Uni-Charm Indonesia Tbk Butuh Segera COGS Manager

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Besok Terakhir, PT Astra Honda Motor Butuh Controller untuk Lulusan D3

Pelaku ini merupakan spesialis pelaku ganjal ATM dan resedivis atau pernah dipenjara pada kasus serupa.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHpidana dengan penjara paling lama 5 tahun," tutupnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved