Berita Kriminal
Polrestro Bekasi Tangkap 18 Pelaku Begal hingga Pelaku Pencurian dalam Satu Bulan
Kapolres meminta peran masyarakat maupun pemerintah daerah untuk bersama menjaga keamanan dan mencegah aksi kejahatan.
|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi bersama jajaran polsek di wilayah itu berhasil meringkus 18 tersangka kasus begal, maupun pencurian selama satu bulan.
Dari hasil kegiatan selama satu bulan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 16 unit sepeda, tiga celurit, enam handphone, 24 kartu ATM, dua kunci letter T, 14 magnet, tusuk gigi, dua rekaman CCTV, dua STNK dan beberapa pelat nomor.
"Untuk pasal yang disangkakan yaiyu Pasal 363 KUHpidana dengan penjara paling lama 5 tahun untuk pencurian dan pasal 365 KUHPidana dengan penjara paling lama 9 tahun pelaku begal," tutupnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Polres Metro Bekasi
kasus begal
kasus pencurian
Kapolres Metro Bekasi
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.