Berita Kriminal

Polrestro Bekasi Tangkap 18 Pelaku Begal hingga Pelaku Pencurian dalam Satu Bulan

Kapolres meminta peran masyarakat maupun pemerintah daerah untuk bersama menjaga keamanan dan mencegah aksi kejahatan.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi bersama jajaran polsek di wilayah itu berhasil meringkus 18 tersangka kasus begal, maupun pencurian selama satu bulan. 

Dari hasil kegiatan selama satu bulan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 16 unit sepeda, tiga celurit, enam handphone, 24 kartu ATM, dua kunci letter T, 14 magnet, tusuk gigi, dua rekaman CCTV, dua STNK dan beberapa pelat nomor.

"Untuk pasal yang disangkakan yaiyu Pasal 363 KUHpidana dengan penjara paling lama 5 tahun untuk pencurian dan pasal 365 KUHPidana dengan penjara paling lama 9 tahun pelaku begal," tutupnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved