Berita Kriminal

Polrestro Bekasi Tangkap 18 Pelaku Begal hingga Pelaku Pencurian dalam Satu Bulan

Kapolres meminta peran masyarakat maupun pemerintah daerah untuk bersama menjaga keamanan dan mencegah aksi kejahatan.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi bersama jajaran polsek di wilayah itu berhasil meringkus 18 tersangka kasus begal, maupun pencurian selama satu bulan. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi bersama jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil meringkus 18 tersangka kasus begal, maupun kasus pencurian selama satu bulan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa 18 orang itu merupakan pelaku dari pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor dan ganjal ATM.

"Sebanyak 18 tersangka itu dari hasil pengungkapan selama satu bulan pada Agustus 2023," kata Kombes Twedy Aditya Bennyahdi saat konfrensi pera di Lobi Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (31/8/2023).

Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa motif dari para pelaku adalah faktor dari kebutuhan ekonomi.

Para pelaku juga latarbelakangnya ada pengangguran, tukang dagang hingga tukang parkir.

BERITA VIDEO: POLRES METRO BEKASI RINGKUS REMAJA BEGAL DAN PENGGANJAL ATM

"Menurut keterangan dari para pelaku mengatakan bahwa motifnya melakukan tindak kriminal karena terdesak kebutuhan ekonomi," terangnya.

Untuk begal, kata Kombes Twedy Aditya Bennyahdi , pelaku mengincar korban yang sendirian mengendarai sepeda motor pada malam hari.

Pelaku curanmor mengincar sepeda motor yang terparkir di rumah, ruko maupun minimarket.

Baca juga: Modal Tusuk Gigi, Dua Residivis Pelaku Ganjal ATM di Cikarang Gasak Uang Jutaan

Baca juga: Dua Pemuda Bandar Judi Online di Karawang Ditangkap, Pemasangnya Para Ibu Rumah Tangga

Untuk pelaku ganjal ATM sendiri merupakan seorang residivis dan sudah melancarkan aksinya di tiga TKP di Kabupaten Bekasi dan lima TKP lainya di luar Kabupaten Bekasi.

Kombes Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa setiap minggunya melakukan evaluasi terkait kriminalitas di Kabupaten Bekasi dan pada beberapa minggu terakhir mengalami penurunan.

"Angka kriminalitas beberapa minggu mengalami penurunan dan kita selalu mengevaluasi setiap minggu untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bekasi," terang dia.

Kapolres juga meminta peran masyarakat maupun pemerintah daerah untuk bersama menjaga keamanan dan mencegah aksi kejahatan.

Patroli runtin juga jangan hanya dilakukan kepolisian, pihak pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP juga bisa turut melakukan patroli rutin.

Baca juga: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Pasang Ratusan Lampu Penerangan di Jalan Perkampungan

Baca juga: Naik Lagi, Kamis Ini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jadi Rp 1.079.000 Per Gram, Cek Detailnya

"Maskarakat juga melaporkan jika ada tindakan kejahatan. Para korban juga diminta jangan takut melapor ke kepolisian agar bisa memudahkan dalam pengungkapan," beber dia.

Dari hasil kegiatan selama satu bulan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 16 unit sepeda, tiga celurit, enam handphone, 24 kartu ATM, dua kunci letter T, 14 magnet, tusuk gigi, dua rekaman CCTV, dua STNK dan beberapa pelat nomor.

"Untuk pasal yang disangkakan yaiyu Pasal 363 KUHpidana dengan penjara paling lama 5 tahun untuk pencurian dan pasal 365 KUHPidana dengan penjara paling lama 9 tahun pelaku begal," tutupnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved