Berita Artis
Soal Dugaan Terlibat Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Terkejut dan Merasa Dirinya Korban
Wulan Guritno mengaku terkejut dan merasa dipojokkan lantaran video tersebut bukan video baru.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Terancam penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar
Kasus judi online kian marak digemari masyarakat, tak terkecuali di kalangan artis.
Lantaran menerima imbalan bayaran uang, para artis dan selebgram menerima tawaran untuk mempromosikan sebuah situs judi online.
Salah satu artis yang diduga terlibat mempromosikan judi online yakni Wulan Guritno.
Sedianya polisi Bareskrim Polri akan memanggil Wulan Guritno untuk diperiksa terkait keterlibatannya mempromosikan judi online ke masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, bagi artis dan selebgram yang mempromosikan judi online, dapat terancam pidana.
Ancaman pidana yang akan dijerat kepada artis dan selebgram yang promosi judi online, yakni Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Influencer bisa kena Undang Undang ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," ujar Adi Vivid, kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Ia mengatakan, tak ada alasan bagi artis dan selebgram mengaku tidak tahu bahwa situs yang mereka promosikan itu merupakan judi online.
"Misalnya dia berkelit, saya rasa tidak mungkin dia tidak tahu kalau judi online, dia tidak bisa berkelit ya. Kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online dia bisa tidak paham," kata dia.
"Kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata katanya kan bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi atau segala macam, itu bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaaan pasal," sambungnya.
Lebih lanjut, Adi Vivid mengimbau kepada artis maupun selebgram untuk tidak mempromosikan judi online.
"Saya imbau dan ajak kepada influencer yang followersnya mungkin cukup banyak dan bisa pengaruhi netizen, seperti selebgram, artis dan lainnya tidak lakukan atau promosikan judi online," ucapnya.
"Tentunya, apabila masih ditemukan influencer selebgram dan lainnya yang promosikan judi online, kami lakukan langkah-langkah tindakan proses pidana terhadap yang bersangkutan," lanjut Adi Vivid.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico/m30)
Sang Anak Trauma Berat Usai Lihat ART Dipukul Oknum TNI, Zaskia dan Hanung Pulang Umrah Lebih Cepat |
![]() |
---|
Titi Kamal Ungkap Kenapa Kini Pura-Pura Bahagia tapi Berderai Air Mata |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Eza Gionino Terima Diceraikan Meiza Aulia: Saya Ikhlas, Dia Berhak Dapat Bahagia |
![]() |
---|
Donita Ngaku Rindu Syuting, Tapi Anak Malah Tanya: Emang Mama Nggak Punya Uang? |
![]() |
---|
Ditanya Soal Apakah Ariel Tatum Sudah Dianggap Calon Menantu Idaman? Ini Jawaban Marini Zumarnis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.