Berita Artis

Dilaporkan Posan Tobing Soal Hak Cipta Lagu, Personel Band Kotak Siap Penuhi Panggilan Penyidik

saat ini Tantri, Cella, dan Chua tidak terpengaruh dengan kasusnya bersama Posan Tobing, terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebuah karya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Musisi Posan Tobing resmi melaporkan Personel band Kotak, yakni Tantri, Cella, dan Chua ke pihak yang berwajib, terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta karya lagu. 

BERITA VIDEO : ONCE SAKIT HATI DILARANG AHMAD DHANI NYANYIKAN LAGU DEWA 19

"Jadi kami panggil juga tidak mengindahkan, dan cenderung lebih mengabaikan dan dampaknya sekarang," ucapnya.

Jerry menyebut Tantri, Cella, dan Chua diduga sudah melakukan pelanggaran terhadap lagu-lagu yang dimana, Posan, Pare, dan Ices terlibat di dalamnya.

"Adanya dugaan pelanggaran terhadap lagu lagunya Posan yang dinyanyikan oleh Tantri, Chua, sama Cella itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran pasal 9 jo pasal 113 UU Hak Cipta nomer 28 Tahun 2014, itu yang kami laporkan hari ini," jelasnya.

Sebelum membuat laporan, Jerry memastikan pihak Posan Tobing sudah melakukan teguran hingga somasi kepada Tantri, Cella, dan Chua.

"Sudah menegur jangan membawakan tapi tetap dibawakan, jadi kami laporkan. Ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara dan denda sekitar Rp 3 miliaran lah," ujar Jerry Napitupulu.

Mengenai lagu-lagu yang diduga masih dibawakan oleh band Kotak, Posan Tobing pun mengklaim ada empat lagu, diantaranya Pelan Pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta, Cinta Jangan Pergi, dan 07.

"Ya pokoknya banyak lagu lagu lain yang juga ada ciptaan saya didalamnya. Sudah dilarang tapi tetap dibawakan," tegas Posan Tobing

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/ARI)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved