Berita Daerah

Diduga Pukul Kader PDIP, Ketua DPC Gerindra Semarang Resmi Dicopot

Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan bahwa Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso telah bersalah dan dicopot dari jabatannya.

Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang etik secara hybrid terkait permasalahan Ketua DPC Gerindra Semarang dengan Kader PDIP, Minggu (10/9/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Ketua DPC Partai Gerindra Semarang Jawa Tengah, Joko Santoso, resmi dicopot dari jabatannya terkait dugaan pemukulan terhadap kader PDI Perjuangan (PDIP). 

Pencopotan jabatan Joko Santoso tersebut dilakuan usai Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang dugaan pelanggaran etik, di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan bahwa Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso telah bersalah dan dicopot dari jabatannya.

"Majelis bersepakat, menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar pasal 68 anggaran rumah tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati dan disiplin," tandas Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman, usai menggelar sidang di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Habiburokhman menjelaskan, bahwa kadernya tersebut memasuki rumah kader PDI Perjuangan (PDIP) dan langsung membentaknya. 

Baca juga: Ganjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Panggilan Azan, KPI Segera Panggil Pengelola RCTI

Baca juga: Sadis, Suami Habisi Nyawa Istrinya Sendiri di Depan Anak-anaknya

"Sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah, dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai ketua DPC gerindra Kota Semarang," tutur Habiburokhman

Namun, Habiburokhman juga menjelaskan, jika terkait atas dugaan penganiayaan pihaknya tidak mempunyai kewenangan tersebut. 

"Sampai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi,  dan itu di luar kewenangan kami karena itu ranah pidana. Jadi,ada dua versi kalau kami baca di media, ada yang mengatakan terjadi penganiayaan, sementara ada versi lain, banyak beberapa saksi lain tidak terjadi kontak fisik," ujarnya

"Kami tidak punya kewenagan untuk menilai keduanya. Kami serahkan agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah dinyatakan bersalah, jika tidak bersalah jangan dinyatakan bersalah," lanjutnya. 

Habiburokhman menambahkan, bahwa kadernya hanya dicopot sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Semarang, namun tidak keluar dari kader partai tersebut. 

Baca juga: Tawarkan Menu Baru Bagi Pencinta Rasa Pedas, Bakso Seuseupan Bidik Konsumen Milenial

Baca juga: Promo Kuliner Minggu, Bisa Makan Enak, Murah, dan Banyak di Richeese, A&W dan Carls Jr

Sidang etik

Majelis Kehormatan Partai Gerindra gelar menggelar sidang dugaan pelanggaran etik, atas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Semarang Jawa Tengah, terhadap kader PDI Perjuangan (PDIP) di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya merespon cepat adanya kejadian tersebut agar tidak ada keriuahan di daerah tersebut. 
"Artinya di Gerindra itu satu produk aturan yang mengikat kita semua, namanya ikrar jati diri kader partai Gerindra, intinya kader partai Gerindra salah satu pasalnya harus bersikap sopan, rendah hati, dalam hidup sehari-hari," kata Habiburokhman di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
Dalam sidang perdana tersebut, Habiburokhman menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui kejadian yang sebenarnya terjadi. 
"Kami mendapatkan laporan bahwa yang bersangkutan mendatangi rumah kader PDIP tersebut terkait masalah bendera. Nah ada temen-temen di lapangan semalam sudah sampai di semarang untuk mencari informasi terkait masakah ini," ujar Habiburokhman. 

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indomarco Prismatama Cabang Bekasi Kabupaten Butuh Store Crew

Baca juga: Datangi Komplek Makam Sunan Ampel, Anies dan Cak Imin Ziarah ke Makam Ketua PBNU Pertama

"Apakah benar terjadi pelanggaran, apakah intimidasi dengan kata-kata saja, atau juga dengan penganiayaan. Kita juga pengen tau apakah benar adanya terjadi penganiayaan," kata Habiburokman. 
Kemudian, Habiburokhman juga menyatakan, terkait sidang ini dilakukan tidak hanya sekali. 
Dan, dalam sidang ada juga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebanyak 4 sampai 5 orang. 
"Mungkin dua atau tiga kali sidang baru kita bisa putuskan finalnya, Terus juga kami serukan kader kami untuk bersikap tenang, terutama di Jawa Tengah, jangan terprovokasi, juga tetap mematuhi apa yang kami tadi sebut jati diri kader gerindra, bersikap sopan, rendah hati dan disiplin partai," kata Habiburokman. 
Selain itu, Habiburokhman menambahkan, jika sidang ini mempunyai dua kualifikasi. 
"Nah jadi ada dua hal mungkin hari ini terbukti atau tidak perbuatannya, nanti kita umumkan," ujar Habiburokhman. 
Sebelumnya, ramai dikabarkanya adanya video pemukulan yang diduga dilakukan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah, Joko Santoso terhadap kader PDIP, Suparjiyanto (58) beredar di media sosial.
Ternyata, kejadian pemukulan itu terjadi di Jalan Cumi-Cumi 4, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (9/9/2023) malam. 
Suparjiyanto melaporkan apa yang dialaminya ke SPKT Polda Jateng didampingi Ketua Korlap PDI Perjuangan Bandarharjo, Comet.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 11 September 2023 Besok

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 11 September 2023 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Dalam video rekaman CCTV yang beredar, terlihat sosok yang diduga Joko Santoso menunjukkan gestur marah kepada seorang warga. 
Beredar kabar, Joko Santoso yang juga merupakan anggota DPRD Kota Semarang melakukan aksi pemukulan terhadap tetangga rumahnya yang merupakan seorang kader PDI Perjuangan, bernama Suparjiyanto (58).
Korban pun mengalami luka di pelipis kanan. Aksi pemukulan tersebut diduga dipicu masalah pemasangan bendera PDI Perjuangan. (Warta Kota/Alfian Firmansyah)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved