Berita Kriminal

Adelia Putri Salma, Selebgram Ratu Narkoba Palembang, Termasuk Jaringan Bandar Fredy Pratama

Adelia Putri Salma, selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang, merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah Fredy Pratama.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Adelia Putri Salma (APS), selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang mengenapan tutup kepala warna merah saat ditampilkan dalam pengungkapan jaringan bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Adelia Putri Salma (APS), selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang, ternyata termasuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Bareskrim Polri menyebut, Adelia Putri Salma merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah hingga pengedar narkoba Fredy yang ditangkap dalam periode 2020-2023.

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Senada dengan Kabareskrim, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa Adelia Putri Salma terafiliasi dalam jaringan bandar narkoba besar yang kini menjadi buronan 

Berdasarkan pengembangan, kata Irjen Helmy Santika, Adelia Putri Salma berperan sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi. 

BERITA VIDEO: UNGKAP JARINGAN INTERNASIONAL, POLRES JAKBAR AMANKAN 277 KILOGRAM SABU KEMASAN TEH CHINA

Kadafi sendiri saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan usai divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba. Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," jelasnya.

Dalam kasus Ratu Narkoba Palembang itu, Helmy menyebut terdapat sejumlah barang bukti yang disita berupa empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," jelasnya.

Baca juga: Edarkan 500 Kg Narkoba Setiap Bulan, 39 Orang Sindikat Bandar Narkoba Fredy Pratama Diringkus

Baca juga: Ibu Muda Korban Pembunuhan Suami Sadis di Cikarang Sempat Ingin Cerai, Balik Lagi Demi Kedua Anaknya

Setiap Bulan Diedarkan 500 Kg Narkoba  

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved