Berita Kriminal
Edarkan 500 Kg Narkoba Setiap Bulan, 39 Orang Sindikat Bandar Narkoba Fredy Pratama Diringkus
Puluhan anak buah Fredy Pratama itu tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Pelaku pun terancam hukuman minimal penjara lima tahun dan hukuman maksimal yaitu hukuman mati, atau penjara seumur hidup.
Modus baru
Diberitakan sebelumnya, berbagai cara atau modus dilakukan para bandar atau pengedar untuk menyelundupkan narkoba ke tanah air.
Baca juga: Promo Kuliner HUT ke-78 RI, Bisa Beli 1 Gratis 1 di Pizza Hut dan Starbucks
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Hanwa Steel Service Indonesia Membutuhkan Sales Staff
Salah satunya ialah dengan menyembunyikan barang narkoba di dalam selembar kertas dokumen ataupun sertifikat.
"Bandar-bandar ini sekarang sudah mulai canggih, seperti yang bisa dilihat sekarang ini mereka memasukan (narkoba) ke dalam sperpart, mangkuk dan dokumen atau sertifikat," ujar Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Hanny Hidayat, Rabu (26/7/2023).
Kemudian ia menjelaskan, modus yang digunakan dalam menyeludupkan narkoba dari jaringan internasional tersebut tergolong canggih dan baru.
Pasalnya, apabila diperiksa ataupun dilihat secara kasat mata, lembaran dokumen atau sertifikat itu tidak menunjukan tanda-tanda diselipkan narkoba.
Hal tersebut dilakukan para pelaku, guna mengelabui para petugas agar tidak curiga saat melakukan pemeriksaan.
"Mereka (pelaku) ini menempelkan barang (narkotika) ke dalam (dokumen/sertifikat) dengan kondisi bagus, terbungkus pelastik kemudian ada di dalam selembar sertifikat," kata dia.
Baca juga: Awasi Peredaran Narkoba Xylazine, Efeknya Perilaku Pengguna Seperti Zombie, Ini Kata Kapolda Metro
Baca juga: Jadi Korban Begal, Remaja Ini Syok Diancam Senjata Tajam, Vespa Matic Dibawa Kabur Pelaku
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya pun mengajak seluruh pihak penegak hukum agar bisa meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba di Tanah Air.
"Maka sekarang dibutuhkan kolaborasi antara instansi terkait seperti Bea Cukai, Interdiksi, imigrasi dan sebagainya," tuturnya.
Menurutnya, sejauh ini kasus penyelundupan narkotika maupun narkoba yang ditujukan ke Indonesia berasal dari negara-negara Asia Tenggara yakni Thailand, Myanmar Laos.
BERITA VIDEO : BEGINI ISI GARASI KAPOLDA JAWA TIMUR IRJEN TEDDY MINAHASA
"Saat ini banyaknya itu dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Thailand, Myanmar ataupun Laos," ungkapnya.
Kewaspadaan akan modus baru penyeludupan narkotika itu berasal dari penggagalan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
anak buah
bandar narkoba jaringan Internasional
Fredy Pratama
Bareskrim Polri
Kabareskrim Polri
komjen wahyu widada
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.