Berita Jakarta

Mulai Hari Ini Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2023, Ini 15 Jenis Pelanggaran yang Disasar

Tujuan Operasi Zebra Jaya 2023 digelar agar tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltiblancar)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @tmcpoldametro
Tangkapan laya dari unggahan akun Instagram @tmcpoldametro 

9. Kendaraan roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK)

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT SIIX EMS Indonesia Tawarkan Posisi Teknisi Produksi

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Buka Rekrutmen Staf FDA

11. Melanggar marka jalan

12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya

14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas/rahasia

15. Penertiban parkir liar.

(Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved