Berita Jakarta
Mulai Hari Ini Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2023, Ini 15 Jenis Pelanggaran yang Disasar
Tujuan Operasi Zebra Jaya 2023 digelar agar tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltiblancar)
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
9. Kendaraan roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK)
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT SIIX EMS Indonesia Tawarkan Posisi Teknisi Produksi
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Buka Rekrutmen Staf FDA
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas/rahasia
15. Penertiban parkir liar.
(Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Jakarta
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.