Berita Bekasi
Soal Kompensasi Uang Bau TPA Burangkeng, Pemkab Bekasi Tunggu Dokumen Lengkap, Ini Versi Kepala Desa
Setelah itu, pemerintah Desa Burangkeng yang akan memberikan langsung kompensasi uang bau kepada masyarakat di desanya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan segera membayarkan kompensasi uang bau kepada warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Dani menjelaskan, kompensasi uang bau dampak bau dari TPA Burangkeng itu akan diberikan kepada 2000 Kepala Keluarga (KK) di Desa Burangkeng, yang masing-masing KK akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan.
"Tinggal kita menunggu dokumen lengkap penerimanya dari pihak desa dan kecamatan," kata Dani mengenai kompensasi uang bau TPA Burangkeng pada Kamis (28/9/2023).
Tak hanya itu, Dani Ramdan mengatakan jika pencairan dana tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yaitu melalui rekening pemerintah desa lalu menyalurkannya ke masyarakat yang menerima kompensasi uang dari keberadaan TPA Burangkeng.
BERITA VIDEO : GUNUNGAN SAMPAH DI TPA BURANGKENG LONGSOR
"Namun setelah di SK Bupati dan kemudian di cek oleh BPKAD hal itu harus sesuai Permendagri yang mengatur harus ke rekening Desa dulu, lalu selanjutnya desa mengirim ke masing -masing masyarakat penerima," ungkapnya.
Jika tahapan dokumen lengkap, selanjutnya dipastikan akan langsung di transfer ke rekening Pemerintah Desa Burangkeng.
Setelah itu, pemerintah Desa Burangkeng yang akan memberikan langsung kompensasi uang bau kepada masyarakat di desanya.
Baca juga: Cegah Antrean, Dinas LH Kabupaten Bekasi Tambah Akses Keluar-Masuk Truk Sampah ke TPA Burangkeng
"Ada ada persoalan teknis yang itu membuat terhambat, tapi sudah segera akan cait uang kompensasi bau;" imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Burangkeng, Nemin mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kelengkapan dokumen kepada Pihak Pemda Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
"Ya tadinya saya berharap, pihak Pemda langsung bisa transfer ke warga saja, jangan lagi ke rekening pemerintah desa," katanya.
Namun begitu, Dia berharap Pemda Bekasi segera bisa mencairkan anggaran untuk kompensasi warga secepatnya, sehingga warga dapat segera menerima manfaat uang kompensasi tersebut.
"Ya intinya saya berharap ada secepatnya pembayaran buat warga, sehingga warga tidak menanyakan haknya lagi," pungkasnya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Aspal Plastik untuk Pengaspalan Jalan Pernah Dicoba di Deltamas dan Jababeka, Ini Keunggulannya |
![]() |
---|
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.