Berita Bekasi
Selain Curanmor dan Begal, Aksi Pencurian Modus Ban Kempis Juga Rawan di Kabupaten Bekasi
"Dari 18 laporan itu, kasusnya mulai pencurian dengan kekerasan atau begal, curamor maupun modus kejahatan jalanan lainnya," kata Twedi
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG ---- Polres Metro Bekasi menangkap sebanyak 29 kawananan begal dan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama kurun waktu satu bulan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan sebanyak 29 tersangka itu dari pengungkapan 18 laporan polisi terkait begal dan curanmor mulai September hingga Oktober, baik laporan di Polres maupun di polsek-polsek.
"Dari 18 laporan itu, kasusnya mulai pencurian dengan kekerasan atau begal, curamor maupun modus kejahatan jalanan lainnya," kata Twedi pada Rabu (4/10/2023).
Dia merinci, dari 18 laporan itu sebanyak sembilan kasus curanmor, tiga begal, dan lainnya itu melakukan pencurian dengan modus kempis ban.
BERITA VIDEO : POLRES METRO BEKASI RINGKUS 18 BEGAL
"Ada juga dua orang tersangka yang melakukan pencurian dengan mempersenjatai diri menggunakan senjata api rakitan," beber dia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari kasus tersebut yakni 20 unit sepeda motor, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga bilah celurit, satu bilah samurai, lima buah kunci T, dan empat buah mata kunci T.
Untuk tersangka begal dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHPidana, ancaman pidana paling lama 12 (dua belas ) tahun penjara.
Baca juga: Delapan Pelajar Kelas 12 Terlibat Begal Motor, Aksinya Mengerikan, Empat Pelaku Positif Pakai Ganja
Sedangkan pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Selain kami meningkatkan patroli, kami juga meminta peran masyarakat untuk melaporkan jika ada kejadian atau aksi kejahatan dan lapor jika menjadi korban aksi kejahatan," tutupnya.
Dibegal saat anak anak pulang kerja
Aksi begal motor terjadi di Jalan Jejalen Jabir, Tambun Utara Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/9/2023) pukul 02.00 WIB.
Korbannya bernama Iwan Santoso bersama sang anak yang baru saja pulang kerja itu menjadi korban begal motor hingga kendaraannya raib dibawa pelaku.
Iwan menuturkan, sebelum dihadang kawanan begal motor, saat itu ia yang berboncengan dengan anaknya melintas di Jalan Jejalen Jabir.
Tak disangka, tiba-tiba ada tiga orang remaja bersenjata tajam langsung memepet motor yang dikendarainya.
BERITA VIDEO : NIAT KAWANAN BEGAL BACOK WANITA DI BEKASI TERNYATA INGIN TAWURAN
"Saya enggak begitu memperhatikan jalan sekitar. Ternyata mereka itu ngikutin dari belakang. Satu motor bonceng tiga umurnya sekitar remaja belasan tahun," kata Iwan warga perumahan Cahaya Darussalam 2, pada Kamis (22/9/2023).
Iwan pun langsung ditodong senjata tajam oleh ketiga begal motor.
Para begal motor meminta korban segera menyerahkan sepeda motornya. Kondisi sekitar lokasi minim penerangan dan jalan rusak.
"Pelaku tiga-tiganya nodong celurit ke saya. Mereka minta motor. Tangan saya udah ditempelin celurit," jelas Iwan.
Lantaran jumlah lawan tak sebanding dan tak bisa melawan, akhirnya ia merelakan sepeda motornya dibawa pelaku.
"Ya saya lepasin aja akhirnya itu motor. Saya mikirnya nyawa saya dan anak saya. Yang penting selamat enggak sampai kenapa-kenapa," tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul meminta korban membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.
"Dimana itu bang, sudah laporan belum. Segera lapor, kita bakal tindaklanjuti," katanya.
Polisi imbau jangan keluar malam hari jika tak penting
Marak begal motor, pihak Polres Metro Bekasi pun mengimbau warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat jangan keluar malam jika tidak ada keperluan penting.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, mengungkapkan, guna menghindari aksi begal, warga yang ingin keluar malam hari karena ada keperluan mendesak sebaiknya tidak membawa motor sendiri, apalagi para perempuan.
"Kalau tidak urgen-urgen sekali, jangan sampai jam 1 atau 2 tengah malam keluar sendirian. Ditunda aja buat besok pagi," kata Kompol Gogo kepada awak media mengenai maraknya begal di wilayah Kabupaten Bekasi, Jumat (11/8/2023)
Gogo melanjutkan, modus para begal itu berkeliling mencari korban pada malam hari hingga waktu dini hari.
Mereka mengincar korban yang berkendara sendirian dan menyasar korban yang lemah.
"Kalau benar-benar mendesak tolong didampingi jangan bawa motor sendiri apalagi korban perempuan, itu sangat rentan.Tolong dampingi baik oleh adiknya, kakaknya atau suadaranya," beber dia.
Kata Gogo, masyarakat juga perlu lakukan preemtif dan preventif sendiri. Seperti ketika parkir di pasar atau ruko untuk gunakan kunci ganda selain kunci motor biasa.
"Termasuk juga mobil agar dipakai kungi setir agar memperlambat maling melakukan aksi kejahatannya," katanya.
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Setu menangkap lima pelaku begal sadis dan dua pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Satu diantaranya pelaku masih dibawah umur dan untuk pelaku begal saat menjalankan aksinya tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam jika melawan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengungkapkan, menindaklanjuti perintah dari Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Bekasi untuk cepat menangani kejadian yang meresahkan masyarakat.
"Kami harus turun, ini baru satu polsek sudah kita amankan lima pelaku pencurian kekerasan rampok motor di jalan gunakan celurit," kata Gogo saat konferensi pers pada Kamis (10/8/2023).
Tak hanya pelaku begal, Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi juga menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
"Dua curanmor juga ditangkap, nanti ada pengungkapan kasus begal dan curanmor dari polsek-polsek lain," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Setu AKP Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya menangkap tujuh pelaku begal dan curanmor dari empat laporan polisi.
Pertama begal terjadi di Jalan Damin Kp Burangkeng, Desa Ciledug, Kecamatan Setu. Dengan tersangka TAB (16) dibawah umur, Akbar Adha alias Gabing (22), Cholidin alias Oding (23).
"Kita amankan barang bukti (BB) motor, handphone dan celurit," imbuhnya.
Kemudian, kata Rasyid, kejadian di RS Puspa Husada Jalan MT Haryono Kp Burangkeng Setu dengan tersangka Hotman.
Lalu, di Jalan MT Haryono Kp. Burangkeng RT 008/009, Desa Ciledug, Kecamatan Setu dengan RAP (16) dibawah umur.
"Barang bukti diamankan celurit dan sepeda motor," katanya.
Untuk pelaku curanmor dua pelaku ditangkap yakni Jamhari Abdul Ghofur(26) dan Pandul Supandi (29). Sejumlah barang bukti diamankan kunci letter T, magnet, STNK dan sepeda motor.
Para tersangka begal dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Dan tersangka curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Aspal Plastik untuk Pengaspalan Jalan Pernah Dicoba di Deltamas dan Jababeka, Ini Keunggulannya |
![]() |
---|
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.