Berita Kriminal

Motif Pemuda Gorok Leher Wanita di Central Park Terungkap, Pengakuan Pelaku Bikin Merinding

motif pembunuhan itu lantaran pelaku  mendapatkan bisikan atau halusinasi dari gangguan jiwa berat yang dimilikinya.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi Lokasi Pembunuhan Dipasang Garis Polisi --- Misteri pembunuhan wanita berinisial FD (44) oleh pria berinisial AH (26) di sekitar Lobi Laguna Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.  

TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK ---- Misteri pembunuhan wanita berinisial FD (44) oleh pria berinisial AH (26) di sekitar Lobi Laguna Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. 

Diketahui, dalam kasus pembunuhan itu, AH menghabisi nyawa FD secara tiba-tiba dengan menusuknya menggunakan pisau dapur, Selasa (26/9/2023) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, motif pembunuhan itu lantaran pelaku  mendapatkan bisikan atau halusinasi dari gangguan jiwa berat yang dimilikinya.

"Pelaku sendiri beralasan melakukan pembunuhan karena adanya bisikan ataupun halusinasi dari pelaku yang mendorongnya untuk bunuh korban," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).

BERITA VIDEO : SOSOK ISTRI CANTIK DI CIKARANG DIBUNUH SUAMI, SEMPAT BUAT STATUS PILU  DI MEDSOS SEJAK 2021

Atas keterangan tersebut, kata Syahduddi, penyidik melakukan pengamatan dan meminta keterangan dari pelaku.

Akan tetapi, pelaku kerap memberikan keterangan uang berubah-ubah dan menunjukkan halusinasi.

"Kemudian kami juga mengambil keterangan dari keluarga pelaku baik itu ibu dan adik-adiknya, bahwa memang dalam enam bulan terkahir, pelaku sering berperilaku aneh, yaitu dengan berhalusinasi dan juga memberikan informasi yang dianggap oleh ibu dan adik-adiknya tidak masuk akal," ungkap Syahduddi.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Cikarang: Kakak Habisi Nyawa Adik Kandung, Begini Keseharian Pelaku

Misalnya, lanjut dia, pelaku pernah berujar kepada sang ibu bahwa di plafon rumahnya ada debu-debu dan sampah yang bersifat jahat, sehingga AH melakban lampu tersebut.

Atau keterangan sang adik yang mengaku pernah melihat AH menumpahkan air di dalam galon karena dia beranggapan jika di dalam galon tersebut ada makhluk jahat.

Dari keterangan-keterangan itulah, polisi kemudian membawa pelaku AH ke RS Polri Kramat Jati untuk observasi dan pengamatan lebih lanjut terkait kejiwaannya.

BERITA VIDEO : KESAKSIAN TETANGGA LIHAT ANAK DAN ISTRI DIBUNUH SUAMI

"Setelah kurang lebih sekitar 8 hari  dilakukan observasi di Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Polri, didapat keterangan dari dokter forensik psikiatri, disampaikan bahwa terhadap tersangka AH didapati gangguan jiwa berat, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan skizofrenia paranoid," kata Syahduddi.

Dia menyampaikan, perbuatan pelanggaran hukum atau pembunuhan yang dilakukan pelaku merupakan bagian daripada gejala gangguan jiwanya.

Sehingga, lanjut Syahduddi, pihak dokter yang menanganinya memberikan rekomendasi agar AH dirawat untuk mengatasi gejala gangguan jiwanya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved