Berita Jakarta

Cari Penumpang dari Pagi Ketemu Pagi, Pengendara Ojol Langsung Lemas Kena Tilang Uji Emisi Kendaraan

Riyadi mengaku kecewa karena dia tak tahu menahu soal adanya tilang uji emisi kendaraan, lantaran ia hanya mengantar penumpang di wilayah Jakarta.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Seorang pengendara ojek online (Ojol) kecewa saat terjaring razia tilang uji emisi kendaraan di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, KEMBANGAN ---- Seorang pengendara ojek online (Ojol) kecewa saat terjaring razia tilang uji emisi kendaraan di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023).

Riyadi mengaku kecewa karena dia tak tahu menahu soal adanya tilang uji emisi kendaraan, lantaran ia hanya mengantar penumpang di wilayah Jakarta.

"Ya kecewa saja, dari pagi ketemu pagi saya belum tidur sama sekali. Saya enggak tahu (ada tilang uji emisi kendaraan--red) saya di Depok tinggalnya, saya warga Depok, ke sini kerja," ujar Riyadi dengan suara bergetar.

Selain itu, dia merasa kerap melakukan perawatan atau servis kendaraan secara berkala tiap bulannya.

BERITA VIDEO : BARU SERVIS, HUSNIAWAN KESAL KENA TILANG UJI EMISI KENDARAAN

Riyadi merasa tilang uji emisi kendaraan yang diterimanya itu seperti jatuh tertimpa tangga pula.

Sebab selain harus menservis sepeda motornya, dia juga harus pergi ke Kantor Kejaksaan untuk mengurus denda tilang yang tidak sedikit nominalnya.

Tubuh Riyadi yang kurus mendadak gontai sesaat setelah mendengar hasil uji emisi kendaraan yang dilakukan oleh pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat.

Baca juga: Belum Uji Emisi Kendaraan, Per 1 September 2023 Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu Mobil Rp 500 Ribu

Pasalnya, motor Mio yang dibelinya pada 2010 lalu dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi standar baku mutu.

Walhasil, Riyadi didenda oleh polisi dengan diberikan surat tilang berwarna biru.

Seketika tubuh Riyadi lemas. Dia mengaku, kala itu dirinya tengah pulang ke rumahnya di Depok, Jawa Barat usai menarik penumpang dari pagi sampai pagi lagi.

BERITA VIDEO : MOTOR USIA TIGA TAHUN KE BAWAH HARUS IKUT UJI EMISI, BEGINI KIAT AGAR LOLOS!

"Motor ini jalan seharian dari pagi, ketemu hari gini, dari pukul 07.00 WIB non stop," ujar Riyadi saat ditemui di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu.

Padahal, Riyadi harus pontang panting setiap harinya demi bisa membeli sesuap nasi untuk keluarga. 

"Seharusnya sekadar uji emisi dan disarankan untuk servis, mungkin ya kalau sekali itu. Mungkin kalau sudah berkali-kali kena, mungkin boleh lah diberlakukan tilang," kata Riyadi.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved