Berita Kriminal
Polda Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penembakan Maut di Bekasi, Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei
Sebanyak 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berasal dari dua kelompok John Kei dan Nus Kei.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan hingga tewas terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kawasan Medansatria, Kota Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berasal dari dua kelompok John Kei dan Nus Kei.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," ujar Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Senin, 6 November 2023.
Kombes Hengki Haryadi menambahkan, sembilan dari 11 tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 854 Caleg DPRD Pemilu 2024
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 6 November 2023 Ini
"Dan masih terus dikejar oleh tim Tindak Resmob (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," kata dia.
Pihaknya berencana akan menjelaskan kasus tersebut pada Senin sore, 6 November 2023.
"Rencana sore nanti akan kami rilis," tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Empat Orang
Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian menangkap total empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) yang terjadi di kawasan Medansatria, Kota Bekasi.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 6 November 2023 di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin 6 November 2023 Ini di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00
Sebelumnya diketahui bahwa satu orang terduga pelaku penembakan yang berhasil diamankan itu berinisial EO (31).
"Tim gabungan telah mengamankan 4 orang," ujar AKBP Titus Yudho Uly, kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.
Selain EO, pelaku lainnya yang telah ditangkap berinisial FO, MW, dan PM.
Namun, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu baru FO.
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.