Berita Jakarta

BPN Janji Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Didera Munaroh di Jakarta Barat

Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh (62).

Editor: Panji Baskhara
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi: Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh (62). 

TRIBUNBEKASI.COM - Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat berjanji akan menyelesaikan kasus yang menimpa Munaroh (62).

Hal itu dilakukan seusai Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Ham (Kemenkopolhukam) RI menindaklanjuti laporan tersebut.

"Sekarang telah berproses, dan akan kami bantu menyelesaikannya," Kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Setiadi saat dikonfirmasi, pada Selasa (14/11/2023)

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kemenkopolhukam Brigjen Pujo Laksono meminta Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Barat tegas dan menindaklanjuti dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Munaroh (62).

Pernyataan Pujo ini menjawab hasil pelaporan yang dilakukan Munaroh kepada Kemenkopolhukam RI pada Kamis 7 September 2023 lalu.

Langkah tersebut diambil seusai delapan tahun mandek.

Pujo sendiri mengakui usai mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung bergerak cepat.

Ia memanggil sejumlah pihak mulai dari pihak yang bersengketa, pihak Kelurahan Duri Kepa, Kelurahan Kedoya Utara, BPN Jakarta Barat, serta Kanwil BPN Jakarta.

Meski demikian, Pujo sendiri enggan merinci teknis penyidikan dan keterangan sejumlah pihaknya.

Pujo hanya menegaskan pihaknya tegak lurus berdasarkan aturan yang ada.

"Sudah semua kami periksa dan meminta keterangan," katanya sembari menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini.

Di sisi lain, Munaroh melalui kuasa hukumnya, Solahudin mengakui, bila antara Munaroh dan pihak swasta yang bersengkata diketahui memiliki beda bidang tanah.

Inilah yang kemudian menjadi sengketa yang menimpa kliennya.

Ia sendiri bersyukur usai laporannya diterima oleh Kemenkopolhukam.

Sebab setelah pelaporan itu banyak pihak yang sebelumnya tak ada yang peduli akhirnya memberikan atensinya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved