Berita Jakarta

BPN Janji Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Didera Munaroh di Jakarta Barat

Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh (62).

Editor: Panji Baskhara
shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi: Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Administrasi Jakarta Barat berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh (62). 

"Salah satunya Pemkot Jakbar yang sebelumnya terkesan tak peduli kini menjadi perhatian," tambah Solahudin.

Laporkan Pihak Swasta

Berbekal rekomendasi dari Kemenkopolhukam Solahudin juga melaporkan dugaan memasuki pekarangan rumah dan pencurian ke Bareskrim Polri dengan nomor : LP/B/359/XI/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada Kamis 9 November 2023.

"Hari ini kita ingin melaporkan pihak itu karena masuk ke area objek tanah klien kami tanpa hak" ungkapnya.

Meskipun tanah itu telah diklaim pihak swasta itu. Namun Solahudin memaparkan bila objek yang dimaksud pihak swasta itu berbeda.

Hal itu tertuang dari lampiran notulen hasil mediasi Kemenkopolhukam dan Nilai Objek Pajak (NOP).

Pada NOP itu, lanjut Solahudin, klien berada di nomor 170 RT010 RW01 Kedoya, Kebon Jeruk.

Sedangkan lahan yang diklaim pihak swasta berada di kawasan Kampung Bali, Pesing, Kedoya, Kebon Jeruk.

"Ada indikasi di situ dia ingin menguasai karena ada faktor keterkaitan dia punya tanah di belakangnya itu, dia buat akses kedepannya dia bisa langsung. Nah itu yang akan kita laporkan,” tutupnya.

(TribunBekasi.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved