Berita Karawang
Warga Kecam Pembabatan Hutan Mangrove di Tarumajaya
Sebanyak 200 pohon mangrove mulai dari yang berumur 1 tahun hingga 13 tahun itu ditebang habis pada Minggu (12/11/2023).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Warga mengecam pembabatan pohon mangrove di Pusat Restorasi Pembelajaran Mangrove (PRPM) Jembatan Cinta, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya RT 01 RW 01 Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 200 pohon mangrove mulai dari yang berumur 1 tahun hingga 13 tahun itu ditebang habis pada Minggu (12/11/2023).
Ketua Kelompok Gerakan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Agus Arif Setiawan mengatakan aktivitas penebangan pohon telah dihentikannya, lantaran tidak bisa memperlihatkan izin penebangan di dalam area konservasi.
Saat itu, para pekerja yang berjumlah lima hingga tujuh orang berdalih hanya disuruh pihak perusahaan dan hanya menebang pepohonan mangrove liar.
“Itu kalau enggak dilarang bisa sampai ribuan, makanya saya minta tidak diteruskan sampai ada izin dan tidak boleh asal tebang," bebernya.
Baca juga: Pemkab Bekasi Anggarkan Rp 14 Miliar untuk Rehabilitasi 14 Puskesmas
Baca juga: Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Pilih Pimpin Jumpa Pers OTT Pj Bupati Sorong
Menurutnya, mangrove itu ditebang buat jalan ke laut. Hal itu justru membuatnya semakin khawatir, karena diduga mengarah ke reklamasi.
Agus Arif Setiawan mengatakan, sebelum ada upaya penebangan, para pekerja yang diduga berasal dari pihak perusahaan dan Desa Segarajaya itu seharusnya mengidentifikasi mangrove yang akan ditebangnya baik dari jenis mangrove hingga sisi manfaatnya.
Terdapat jenis mangrove yang sulit dibudidayakan telah ditebang yakni Avicennia Alba dan Avicennia Marina. Apalagi tidak ada upaya penanggulangan dahulu terkait penebangan.
“Kalau bicara mangrove kan bukan liar atau tidak, artinya kerugian masyarakat yang ada di sini otomatis yang ada kita tanam koq udah gede-gede ditebang tapi dari mereka tidak ada upaya untuk menanam,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat juga dikhawatirkan dengan ancaman abrasi serta emisi karbon. Dimana menurut Agus, peran pohon mangrove itu dapat menurunkan emisi karbon yang saat ini tengah diupayakan pemerintah pusat.
Baca juga: Naik Rp 5.000 Per Gram, Segini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini, Simak Rinciannya
Baca juga: Serunya Punya Dua Anak, Nadine Chandrawinata Bagi Tugas dengan Suami
Permasalahan emisi karbon juga menjadi persoalan dunia yang menjadi perhatian.
“Banyak sih manfaatnya selain abrasi, yang paling sedang dijalankan penyerapan karbon, kan udara kita udah gak sehat. Mangrove itu penting buat ekosistem buat penyerapan karbon,” ucap Agus.
Agus menegaskan khawatir penebangan hutan mangrove ini menjadi bentuk tindakan semena-mena kepada masyakarat pesisir.
Oleh karena itu pihaknya melakukan pemberhentian sebagai langkah pencegahan serta efek jera bagi para pelaku penebangan pohon mangrove.
“Iya harunya ditanam dulu sebelum ada upaya pembabatan. Harusnya berbicara dulu mangrove yang akan ditebang sekian dan bagaimana upaya pemulihannya,” tutupnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/mangrove-14-Nov.jpg)