Berita Jakarta

Bareskrim Temukan Artis Berinisial N Konsumsi Obat Keras saat Grebek Dua Kafe

Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa N hanya mengkonsumsi obat keras daftar G dan bukan narkoba.

Editor: Ichwan Chasani
Dok Bareskrim Polri
Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai saat menggrebek kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, baru-baru ini. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat gabungan dari Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggrebek dua lokasi kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan dalam penggrebekan itu terdapat salah satu artis yang terbukti mengkonsumsi obat-obatan keras.

"Iya (artis inisial) N," kata Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).

Hanya saja kata Brigjen Mukti Juharsa, artis berinisial N itu mengkonsumsi obat-obatan keras berdasarkan resep dokter yang dimilikinya.

Brigjen Mukti Juharsa juga mengatakan bahwa N hanya mengkonsumsi obat keras daftar G dan bukan narkoba.

Baca juga: Didukung Pospay, Indra Sjafri Motivasi Generasi Muda Kejar Impian

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Hari Terakhir, Rumah Sakit Mandaya Karawang Butuh Manager Mutu dan Risiko

Baca juga: Sukses Jadi Penyanyi Pembuka di konser Coldplay, Rahmania Astrini Harap Kariernya Go Internasional

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Stagnan di Angka Rp 1.100.000 Per Gram, Ini Rinciannya

"Bukan (narkoba) dong, obat-obat keras bukan ekstasi. Daftar G lah. Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter," ujarnya.

Selain itu, saat dilakukan tes urine, menurut Brigjen Mukti Juharsa ternyata N negatif narkotika.

"Tes urine negatif dia kan ada surat dokter, ada resep dokter jadi boleh pakai obat itu," tuturnya.

Lantaran dinyatakan memiliki resep dokter, N pun kata Brigjen Mukti Juharsa sudah diizinkan pulang.

"Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," ujarnya. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved