Berita Kriminal

Bawa Kabur Uang Belasan Juta, Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Langsung Pesta Miras

IPUL yang menjadi otak perampokan minimarket, mengajak KA dan PR untuk menggasak sebuah Indomaret di Kawasan Cilandak.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Komplotan pelaku perampokan minimarket di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, berhasil menggondol uang hingga Rp 12 juta dari brankas minimarket. 

Saat itu juga tidak ada pengunjung di dalam minimarket yang beroperasi selama 24 jam tersebut.

"Kebetulan tidak ada pengunjung. Jadi pada saat kejadian itu memang lagi menghitung dari hasil kerja hari itu, uang yang diperoleh mereka. Jadi pelaku memang langsung masuk ke Indomaret dan langsung melakukan pengancaman serta mengambil sejumlah uang seperti yang saya sebutkan tadi," kata Bintoro.

Atas aksi perampokannya, ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved