Berita Jakarta

Kenaikan UMP DKI 2024 Diumumkan Sore Nanti, Bakal Setujui Rp 5,6 Juta? Ini Kata Pj Gubernur

Menurut Heru, Pemprov DKI hanya mengikuti kenaikan UMP DKI sesuai dengan PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono --- Pengambilan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024 sudah melalui berbagai rapat secara internal dan sidang Dewan Pengupahan beberapa waktu lalu. (FOTO DOKUMENTASI) 

Massa aksi unjuk rasa di depaj gedung Balai Kota DKI, Selasa (21/11/2023) sore semakin membrutal.

Aliansi Aksi Sejuta Buruh merusak pagar gedung Balai Kota DKI karena ingin masuk untuk bertemu Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Selain merusak pagar, massa aksi juga membakar sampah di depan pagar Gedung Balai Kota DKI.

"Kami minta Heru tanda tangan, apa susahnya, dibilang goblok enggak mau, tapi tanda tangan juga enggak mau," tutur orator di atas mobil komando, Selasa.

Orator pun meminta agar Heru segera keluar dari ruang kerjanya dan bertemu dengan massa aksi unjuk rasa.

Sebab, massa aksi ingin Heru mengabulkan kenaikan UMP DKI 2024 sebesar Rp 5,6 juta.

"Mana Pak Heru yang katanya pintar, sini pak kita adu argumentasi, kita adu data," tutur orator.

Sebelumnya, Aliansi Aksi Sejuta Buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI untuk menuntur kenaikan UMP sebesar Rp 5,6 juta, Selasa (21/11/2023).

Massa buruh membawa alat peraga unjuk rasa seperti spanduk, banner, dan mobil komando untuk menyampaikan aspirasinya.

Aliansi Aksi Sejuta Buruh ini gabungan 13 ferederasi serikat buruh yang ada di Jabodetabek.

Tiba di gedung Balai Kota DKI, massa aksi sempat saling dorong dengan aparat kepolisian hingga menyita perhatian semua orang.

Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Yusuf Suprapto ST menjelaskan, ke datangannya untuk memberikan dukungan ke Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Dukungan itu diberikan agar Heru Budi bisa menetapkan kenaikan UMP DKI sesuai keinginan buruh yaitu Rp 5,6 juta.

"UMP itu harus berkeadilan, maksudnya adalah betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat buruh DKI Jakarta. Karena sekarang sudah ada kenaikan macam-macam tuh," ujarnya, Selasa (21/11/2023).

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved