Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Awasi Harga Cabai Merah
Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta Pemda mengawasi kenaikan harga komoditas, khususnya cabai merah.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengawasi kenaikan harga komoditas, khususnya cabai merah.
Apalagi kenaikan tersebut diketahui terjadi di daerah yang relatif subur. Diperlukan gebrakan yang aktif dari kepala daerah agar harga cabai merah dapat terkendali.
“Ini betul-betul menjadi perhatian bagi kita dan saya juga pasti akan mengawasi betul daerah-daerah mana saja yang bisa mengendalikan, mana yang konsisten tidak bisa mengendalikan yang menjadi bahan penilaian,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (4/12/2023).
Ia meminta pengendalian harga cabai merah dapat dilakukan seperti pengendalian beras. Berkat kerja sama semua pihak, harga beras saat ini relatif terkendali.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, Mendagri mendorong daerah untuk berperan aktif dalam pengendalian harga dan tidak hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat.
Tito melanjutkan, selama ini pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melaksanakan berbagai macam intervensi untuk mengendalikan harga pangan.
Hal ini seperti penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat, upaya penanganan persoalan stunting, hingga menggelar gerakan pasar murah. Adapun pelaksanaan gerakan pasar murah ini berkolaborasi dengan sejumlah Pemda.
“Nah inilah yang saya minta tolong untuk rekan-rekan kepala daerah semua melakukan gerakan yang sama. Seluruh daerah dapat menggunakan anggaran reguler bansos maupun belanja tidak terduga, bisa juga menggandeng para pengusaha untuk melakukan gerakan pasar murah. Jadi jual sembako murah, dijual harganya subsidi. Ini juga dapat menekan inflasi,” imbuhnya.
Di samping itu, Tito mendorong stakeholder seperti Bapanas, Kementerian Pertanian (Kementan), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk lebih fokus dan detail dalam memonitor ketersediaan komoditas pangan di daerah.
Bila diketahui terdapat daerah yang mengalami kelangkaan komoditas pangan, stakeholder itu didorong untuk mampu membantu upaya mobilisasi komoditas dari daerah yang memiliki stok pangan melimpah.
“Ini cara mengatasinya saya kira seperti itu. Kemudian tadi ada kegiatan namanya genius, gerakan edukasi beri pangan bergizi siswa dan juga ada dana dekonsentrasi yang baru terealisasi Rp 85 miliar dari Rp 145 miliar. Tadi sudah dijelaskan beberapa daerahnya. Kalau anggarannya tidak digunakan sayang,” tandas Tito.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian
kenaikan harga komoditas
kenaikan cabai merah
pengendalian inflasi
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah, Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Penguatan BUMD |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Buka Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025 |
![]() |
---|
Harga Cabai Tembus Rp 140 Ribu per Kg, Bapanas Optimis Sebelum Puasa Sudah Normal |
![]() |
---|
Tinjau Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri: Inflasi Terkendali, Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.