Kasus Perusakan

Tiga Buruh Pelaku Perusakan dan Pemukulan Sopir Truk di Bekasi Terancam Lima Tahun Penjara

Ketiga buruh pelaku perusakan dan pengeroyokan itu sudah ditahan dan terancam dijerat hukuman lima tahun penjara.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Massa buruh merusak kendaraan truk di kawasan industri EJIP Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023). 

Kemudian juga sopir juga mengalami luka fisik usai dipukul.

"Iya, ada enam orang buruh terduga pelaku yang sudah diamankan anggota unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan," ujarnya pada Senin (4/12/2023).

Kompol Rudi Wiransyah Setiono mengatakan penangkapkan berdasarkan keterangan saksi juga bukti rekaman video saat kejadian tersebut.

Keenamnya ditangkap di salah satu warung kopi di dekat kawasan Meikarta - Lippo Cikarang, pada Sabtu (2/12/2023) siang.

"Keenamnya sudah dibawa ke polsek Cikarang Selatan untuk dilakukan penyelidikan berdasarkan saksi-saksi, serta motifnya apa," ungkapnya.

Massa buruh merusak kendaraan dan mengamuk ke sopir truk di kawasan industri EJIP Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023) kemarin.

Baca juga: BREAKING NEWS: Capres Anies Baswedan Kampanye di Karawang, ke Pasar hingga ke Rumah Rengasdengklok

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 4 Desember 2023

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah Setiono mengungkapkan, pihaknya telah menangani kejadian pengerusakan dan pemukulan terhadap sopir truk oleh massa buruh di kawasan industri EJIEP Cikarang.

Pihak korban juga sudah membuat laporan kepolisian di polsek.

"Iya sudah ditangani Polsek Cikarang Selatan," kata Rudi pada Jumat (1/12/2023).

Untuk massa buruh yang melakukan tindakan pengerusakan truk dan pemukulan terhadap sopir masih dalam proses penyelidikan.

"Masih penyelidikan tapi kita sudah dapat identitasnya," imbuhnya.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 4 Desember 2023 di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 4 Desember 2023 di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00

Untuk kronologi, kata Rudi, pengendara truk melintasi sekumpulan massa buruh di kawasan industri EJIEP.

Sopir truk tidak menabrak massa buruh, akan tetapi saat melintas mengucapkan kata sindirian. Yakni 'terimakasih ya pak sudah membuat macet jalan'.

"Masaa buruh tidak terima hingga dikejar dan terjadi kejadian tersebut," imbuhnya.

Sementara untuk kondisi truk alami kerusakan pada bagian kaca depan. Kemudian, sopir dan kernetnya alami luka ringan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved