Berita Jakarta

Partai NasDem Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Oleh Presiden, Ini Alasannya

Selain itu, Partai NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Kompasiana
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah --- Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, Partai NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.

Selain itu, Partai NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta.

"Benar kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

"Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," kata Taufik lagi.

BERITA VIDEO : IBU KOTA PINDAH KE IKN, DKI JAKARTA GANTI NAMA JADI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Fraksi Partai NasDem DPR RI menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden. 

Hal itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.

Menurutnya, jika Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara maka statusnya sama dengan daerah lain yang berhak ada perwakilan tingkat kota madya.

"Yang kemarin (RUU DKJ) baru perumusan dan kemudian persetujuan sebagai usul inisiatif DPR lalu akan dikirim ke Presiden. Presiden akan kirim Surpres beserta DIM. Kemudian pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama pemerintah," ucap dia.

PKS: Mau jadi diktator?

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Soalnya draf tersebut mengatur bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk Presiden dengan memperhatikan usul DPRD.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) menyinggung, pihak yang meloloskan RUU DKJ cenderung ingin menjadi diktator. 

Mereka dianggap tak memperhatikan hak politik warga Jakarta yang dapat memilih kepala daerahnya sendiri secara langsung.

BERITA VIDEO : JAKARTA MASA DEPAN, PEMINDAHAN IBU KOTA DAN TINJUAN MASA DEPAN JAKARTA DALAM PERSPEKTIF PEMDA SE-JABODETABEK

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved