Wamendagri Tegaskan Anggota MRP Papua Barat Daya Mampu Lindungi Hak-Hak Dasar Orang Asli Papua

Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan, anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya harus mampu melindungi hak-hak dasar orang asli Papua.

Editor: Mochammad Dipa
dok. Kemendagri
Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya harus mampu melindungi hak-hak dasar orang asli Papua (OAP). Hal itu diungkapkan saat melantik 33 anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028 di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, SORONG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya harus mampu melindungi hak-hak dasar orang asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikannya saat melantik 33 anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028.

"MRP juga berfungsi sebagai wadah rekonsiliasi, terutama menyangkut hak-hak dasar orang asli Papua," kata Wempi Wetipo di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023).

Upaya melindungi hak-hak OAP tersebut, dapat dilakukan MRP dengan membangun komunikasi yang baik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan pemerintah provinsi.

Wamendagri John Wempi Wetipo saat melantik 33 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023).
Wamendagri John Wempi Wetipo saat melantik 33 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023). (dok. Kemendagri)

Ketiga lembaga ini harus bersatu dan saling menyamakan persepsi untuk kepentingan masyarakat Provinsi Papua Barat Daya.

"Jadi jangan MRP jalan sendiri, DPRP jalan sendiri, kemudian pemerintah jalan sendiri, sehingga tujuan kita untuk mengangkat harkat, derajat, martabat, orang asli Papua itu tidak terjadi," ujarnya.

Selain meminta ketiga lembaga tersebut untuk bekerja sama, Wempi juga mengingatkan 33 anggota MRP Papua Barat Daya agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Dirinya mewanti-wanti anggota MRP terpilih agar lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dan perlindungan hak-hak OAP.

Ini dilakukan berlandaskan pada adat, budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama.

Perlu menjadi perhatian kita bersama ada perlindungan terhadap hak-hak perempuan tapi juga perlindungan terhadap adat.

Wamendagri John Wempi Wetipo saat melantik 33 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023).
Wamendagri John Wempi Wetipo saat melantik 33 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028. Pelantikan ini berlangsung di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023). (dok. Kemendagri)

"Nah ini menjadi tugas kita bersama, Bapak/Ibu proteksi orang asli Papua supaya mereka tidak kehilangan hak di atas tanahnya sendiri," ungkap Wempi.

Di lain sisi, Wempi juga menegaskan setiap anggota MRP terpilih agar mewakili komponen dalam masyarakat. Dirinya menuturkan, anggota MRP perwakilan adat bertugas untuk memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan pembangunan agar memperhatikan adat budaya orang Papua.

Sementara perwakilan agama, lanjut Wempi, berperan menjaga kerukunan umat beragama dari konflik yang timbul akibat penerapan kebijakan yang salah.

Sedangkan untuk perwakilan perempuan bertugas memperjuangkan hak-hak perempuan agar setara dengan laki-laki, terutama dalam pengembangan diri dan peningkatan sumber daya manusia.

Selain itu, Wempi juga berpesan kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar membangun kerja sama yang baik dengan MRP Papua Barat Daya.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved