Wamendagri Tegaskan Anggota MRP Papua Barat Daya Mampu Lindungi Hak-Hak Dasar Orang Asli Papua
Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan, anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya harus mampu melindungi hak-hak dasar orang asli Papua.
Editor:
Mochammad Dipa
dok. Kemendagri
Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya harus mampu melindungi hak-hak dasar orang asli Papua (OAP). Hal itu diungkapkan saat melantik 33 anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028 di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023).
Mereka diimbau agar mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Untuk itu kepada semua anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya diharapkan agar melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Tags
Wamendagri John Wempi Wetipo
Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya
hak-hak dasar orang asli Papua
Berita Terkait
Baca Juga
Hadiri Rakernas III ADKASI, Wamendagri Sebut Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Capai 81,42 persen |
![]() |
---|
Wamendagri Sebut Musrenbang Papua Barat Tahun 2024 Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Rakyat |
![]() |
---|
Buka Musrenbang di Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Pentingnya Sukseskan Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Pimpin Upacara HUT Ke-78 RI di Kabupaten Belu, Wamendagri: PLBN Bukti Tegaknya Harga Diri Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.