Berita Kriminal

Tega Merekam Rangkaian Pembunuhan Empat Anaknya, Ini Alasan Panca Darmansyah  

Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, rekaman video pembunuhan sadis oleh Panca Darmansyah itu terbagi dalam beberapa bagian.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu, 20 Desember 2023. 

Kompol Henrikus Yossi menuturkan, Panca Darmansyah dipindahkan dari RS Kramat Jati ke rutan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah pemeriksaan kejiwaannya dinyatakan selesai.

Panca diketahui melakukan pemeriksaan kejiwaan atau bisum psikiatrikum selama 14 hari.

“Dari informasi awal yang diterima penyidik, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum atau melaksanakan segala proses penegakan hukum,” tutur dia.

Di samping itu, polisi mengungkap motif Panca Darmansyah (41), membunuh empat anaknya hingga melakukan percobaan bunuh diri di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan itu, terjadi pada Minggu (3/12/2023) siang, sehari setelah Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga, terhadap istrinya, berinsial D.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 21 Desember 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 21 Desember 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, Panca melakukan pembunuhan terhadap empat anaknya, lantaran cemburu dengan sang istri.

Dari rasa cemburu itulah, Panca melakukan KDRT terhadap istrinya, hingga membunuh empat anak kandungnya.

"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut, karena cemburu kepada istrinya saudari D," kata dia kepada wartawan, Selasa, 12 Desember 2023.

Meski begitu, Kombes Ade Ary Syam Indradi belum membeberkan lebih lanjut, terkait apa yang mendasari Panca Darmansyah cemburu terhadap istrinya.

Namun, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi pembunuhan hingga percobaan bunuh diri yang dilakukan Panca, dilakukan agar sang istri hidup leluasa, tanpa suami dan anak-anaknya.

"Inilah yang mendasari dia dari rasa cemburu ini terhadap saudara D, yang membuat dia memilih jalan pintas dengan alasan, agar istrinya bisa hidup lebih leluasa, dan dia pergi bersama anak-anaknya," ujar dia.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 21 Desember 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 21 Desember 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya

Ditetapkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, penyidik kepolisian akhirnya menetapkan Panca Darmansyah, ayah dari empat anak yang jasadnya ditemukan membusuk di rumahnya di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka pembunuhan, Jumat, 8 Desember 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan, Panca Darmansyah ditetapkan tersangka pembunuhan empat anaknya setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Adapun empat anak yang dibunuh Panca Darmansyah yakni, VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved