Berita Kriminal

Siram Air Keras dan Bacok Pedagang Pasar Hingga Tewas, Pelaku Pembunuhan Dibekuk

DJ ditangkap dengan barang bukti senjata tajam (sajam) berjenis celurit yang digunakan untuk membacok korban.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Kapolsek Kramatjati Kompol Tuti Aini menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa pedagang Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Senin, 8 Januari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pelaku pembunuhan yang menyiramkan air keras dan membacok seorang pedagang semangka di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Kapolsek Kramatjati Kompol Tuti Aini mengatakan pelaku berinisial DJ (28) ditangkap saat berada di kediaman keluarganya, di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin, 8 Januari 2024.

Menurut Kompol Tuti Aini, penangkapan terhadap pelaku pembunuhan tersebut dilakukan berkat kolaborasi Polsek Kramatjati, Jatanras Polres Metro Jakarta Timur, dan bantuan informasi dari rekan sesama pedagan Pasar Induk Kramatjati.

DJ ditangkap dengan barang bukti senjata tajam (sajam) berjenis celurit yang digunakan untuk membacok korban.

“Pelaku tadi sudah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang ke tempat omnya,” kata Kompol Tuti Aini, Senin, 8 Januari 2024.

Baca juga: Remaja Tenggelam di Danau Metland Cibitung Akhirnya Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Kejadian

Baca juga: Ketua Komisi I DPR Syukuri Prabowo Subianto Tidak Bongkar Data Pertahanan Negara Saat Debat Capres

Kompol Tuti Aini mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku pembunuhan itu berhasil dilakukan tidak lebih dari 1 x 24 jam.

Sebab saat jajarannya mendapatkan laporan pada waktu subuh, langsung datang ke lokasi untuk melalukan pemeriksaan di lapangan.

“Belum satu kali 12 jam aja juga belum, karena kami dapat info tadi pagi jam 04.00 WIB subuh langsung kami ke tempat kejadian perkara (TKP) anggota Kanit Reskrim dan rekan-rekan ke TKP langsung pengembangan dan itu ketangkap di Pamulang,” bebernya.

Namun Kompol Tuti Aini mengungkapkan belum dapat mengetahui motif dari pembacokan pelaku terhadap korban bernama Sutomo.

Sebab hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa DJ lebih lanjut. 

“Motif masih kami dalami soalnya baru ketangkap tadi dan kami masih dalami,” pungkasnya.

Baca juga: Hakim Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Baca juga: Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Dibanderol Stagnan Rp 1.128.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Kronologi

Seperti diketahui, pedagang bernama Sutomo, meninggal usai dibacok saat berjualan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin dini hari, 8 Januari 2024, sekira pukul 01.00 WIB.

Imron, rekan korban mengatakan bahwa korban tewas usai mengalami luka berat akibat bacokan senjata tajam (sajam) di beberapa bagian tubuhnya hingga pendarahan.

Sebelum terjadi pembacokan, korban terlebih dahulu diduga disiram air keras oleh pelaku.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved