Berita Kriminal

Tujuh Tahun Tak Beristri dan Korban Kerap Manja Jadi Alasan Oknum Dishub DKI Cabuli Gadis 11 Tahun

Menurutnya, hasrat mencabuli itu muncul ketika korban AAP mulai nyaman tinggal dan menginap di rumahnya selama enam bulan terakhir ini.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Tampang pelaku pencabulan anak di bawah umur yang merupakan ASN Dishub DKI Jakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEMAYORAN --- Oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial RT (57) yang mencabuli bocah di bawah umur di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, berdalih khilaf kala melakukan perbuatan tersebut. 

Kepada awak media, tanpa air mata atau perasaan bersalah, RT mengklaim bahwa ia tidak memiliki niat jahat apapun untuk mencabuli anak tetangganya berinisial AAP (11).

Menurutnya, hasrat mencabuli itu muncul ketika korban AAP mulai nyaman tinggal dan menginap di rumahnya selama enam bulan terakhir ini.

"Jadi karena saya enggak punya anak perempuan dan korban juga termasuk anak yang manja, jadi saya seperti punya anak sendiri," kata RT saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).

BERITA VIDEO : BIADAB! AYAH TIRI SETUBUHI ANAKNYA YANG MASIH SD SEBANYAK 20 KALI

"Jadi saya tidak sadar, mohon dimaklumi jika saya khilaf berbuat seperti itu," lanjutnya.

RT melanjutkan, mulanya dia hanya bercanda dengan korban tanpa berniat menyetubuhi atau menjahili alat vital korban.

Hanya saja, dia mengaku khilaf lantaran sudah tujuh tahun lamanya tidak memiliki istri. 

Baca juga: Guru Pelaku Pencabulan Siswi SD Negeri di Karawang Berstatus ASN PPPK, Langsung Dipecat

"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang karena khilaf karena saya sudah 7 tahun tidak ada istri," ungkapnya.

"Saat itu saya khilaf jadi saya lakukan. Cuma dua kali saya lakukan," imbuhnya.

RT menyebut, mulanya tidak ada penolakan yang diberikan korban kepadanya.

BERITA VIDEO : BIADAB! SEORANG AYAH TEGA MELAKUKAN PENCABULAN KEPADA ANAKNYA YANG TENGAH TIDUR

Hal itulah yang membuatnya ketagihan dan mengulanginya lagi, hingga akhirnya dia dilaporkan.

"Cuma satu aja (yang dicabulkan), karena dia tinggal di rumah saya," jelas RT.

Adapun terkait iming-iming uang Rp 5.000 yang diberikan pelaku kepada korban, RT menyebut jika hal itu bukan untuk menyogoknya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved