Berita Artis
Ndhank, Mantan Personel Stinky, Layangkan Somasi Rp 35 Miliar, Andre Taulany: Buktinya Ada?
Sebab, Andre Taulany paham jika Stinky selalu membayarkan royalti sesuai dengan kesepakatan bersama.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Andre Taulany meminta agar Ndhank, mantan personil Stinky, membuktikan data-data jika memang dirinya telah berbuat hal yang merugikan.
Sebab, Andre Taulany paham jika Stinky selalu membayarkan royalti sesuai dengan kesepakatan bersama.
"Buktinya ada? kalau buktinya enggak ada datanya mana, jangan asal ngomong aja semua bukti jelas Ndhank Irwan semua di Stinky udah tanda tangan pembayaran royalti dan pasti udah dibayarin," ucap Andre Taulany di Warung Kondre, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Ayah Kenzi Taulany yang sudah keluar dari Stinky ini menyebut jika dirinya masih mendapatkan royalti, meskipun jumlahnya tidak banyak.
BERITA VIDEO : TEGASKAN ONCE MEKEL TAK ADA KEWAJIBAN UNTUK BAYAR ROYALTI
"Irwan baik loh, Irwan selalu ngurusin royalti, walau enggak banyak tapi saya pun masih dapat, karena dia tahu saat tanda tangan saya masih di situ, jadi hak saya masih dapat," kata Andre Taulany.
Pria berumur 49 tahun ini berterimakasih kepada Irwan Stinky yang mau mengurusi haknya terkait royalti.
"Artinya apa, royalti dibayarkan, saya terima kasih sama Irwan masih mau urusin lho, bukan hanya saya Ndhank juga dapet, jadi mau apa lagi?" pungkasnya.
Baca juga: Perseteruan Soal Royalti Kian Memanas, Ahmad Dhani Melarang Keras Once Bawakan Lagi Lagu Dewa 19
Seperti diketahui, Ndhank mantan personil Stinky telah melayangkan somasi kedua kepada Stinky dan Andre Taulany.
Hal tersebut dilakukannya karena somasi pertama tak ditanggapi oleh Stinky dan Andre Taulany.
Dalam somasi kedua, Ndhank meminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar kepada Andre Taulany dan Stinky.
Mendengar somasi itu, Andre justru bingung karena tak merasa merugikan siapapun.
"Ganti rugi untuk apa? Emang saya ngapain?" ucap Andre Taulany
Sebagai informasi, Ndhank melarang Andre Taulany dan Band Stinky untuk membawakan lagu Mungkinkah dan sejumlah lagu lainnya.
"Saya tidak pernah memberikan izin kepada mereka untuk membawakan lagu-lagu saya," kata Ndhank melalui videonya, Minggu (31/12/2023).
Menurut Ndhank, Andre Taulany dan Stinky telah melanggar hak ciptanya dengan membawakan lagu karyanya tanpa izin.
Ndhank merasa memiliki hak pelarangan sebagai pencipta lagu berdasarkan dengan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico/m30)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Verrell Bramasta Buka Kejuaraan Tinju Bekasi, Ajak Anak Muda Fokus Prestasi |
|
|---|
| Ingin Bantu Korban Bencana Sumatra, Audi Marissa Gagas Ganti Parsel Akhir Tahun Jadi Donasi |
|
|---|
| Usai Oplas Wajah, Denada Operasi Payudara di Thailand Demi Penampilan dan Karier |
|
|---|
| Setahun Menjanda Acha Septriasa Ungkap Alasannya Belum Mau Cari Pasangan |
|
|---|
| Setahun Menjanda, Acha Septriasa Pilih Fokus Karier Ketimbang Menikah Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Andre-Taulany.jpg)