Pemilu 2024

Pamer Foto Jersey Nomor 2, Dua Camat yang Dipanggil Bawaslu Kota Bekasi Hari Ini Statusnya Saksi

Muhammad Sodikin mengatakan bahwa, dua camat itu tidak termasuk dalam daftar aparatur sipil negara (ASN) terlapor.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Para camat se-Kota Bekasi yang foto bersama sambil “pamer jersey" nomor punggung 2 di sela kegiatan olahraga di Stadion Patriot Chandrabaga, beberapa hari lalu. 

Diberitakan sebelumnya, pengusutan kasus foto pamer jersey nomor punggung 2 hingga kini belum selesai dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi.

Setelah memanggil sejumlah camat di Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi memastikan bakal memanggil Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk diperiksa terkait foto pamer jersey nomor punggung 2 tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menegaskan bahwa Gani Muhamad termasuk salah satu pihak yang tercantum dalam pemanggilan terlapor karena turut hadir dalam kegiatan olahraga yang digelar di Stadion Patriot Chandrabaga, Jumat lalu, 29 Desember 2023.

"Rencananya (Pj Walikota diperiksa) minggu depan," ungkap Muhammad Sodikin saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Januari 2024.

Meski sudah dipastikan bakal memeriksa Penjabat Wali Kota Bekasi, namun Sodikin belum bisa memastikan jadwal pemanggilan Gani Muhamad tersebut.

Baca juga: Jasad Pria Bertato Mengambang di Gorong-Gorong, Sidik Jari Hancur, Polisi Sulit Mengidentifikasi

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 12 Januari 2024 Cek Lokasinya

"Kalau hari belum tahu, nanti ya saya kabari yang pasti kami agendakan minggu depan," kata Sodikin.

Bawaslu Kota Bekasi memiliki waktu selama dua pekan untuk menentukan apakah para ASN tersebut melanggar netralitas atau tidak.

"Bawaslu punya waktu 14 hari, harinya itu hari kerja maka dihitung itu (terakhir tanggal) 23 (Januari), hari terakhir itu harus diumumkan," ujar Sodikin.

Foto pamer jersey nomor punggung 2 yang diambil dalam kegiatan olahraga para ASN Kota Bekasi itu dicurigai berkaitan dengan dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam pemilihan presiden 2024.

Sejauh ini, sudah ada enam orang telah memenuhi panggilan dari Bawaslu, yakni Bayu Novi Putra Utama dari pihak Bank BJB sebagai sponsor; Camat Pondok Gede Zainal Abidin; Camat Jatiasih Ashari; Camat Rawalumbu Nia Aminah; Camat Pondok Melati Heni Setyowati; dan Camat Bantargebang Miftah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Bawaslu Bakal Periksa 2 Camat hingga Kadishub Berkait "Jersey" Nomor 2".

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved