Berita Kriminal

Wanita Malam Jadi Korban Penipuan, HP dan ATM Dibawa Kabur, Kerugian Rp 40 juta, Begini Modus Pelaku

pelaku melancarkan aksinya dengan modus cek-in hotel mengajak wanita malam.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Istimewa
ilustrasi Kencan di Hotel --- Nahas dialami seorang wanita malam berinisial ATP (29). Wanita malam ini ditipu oleh seorang laki-laki berinisial MM alias Fahri (26) yang mengajak kencan di hotel hingga mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta.  

Enam hari setelahnya, pelaku berhasil diamankan polisi di sebuah kontrakannya wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"(Pelaku diamankan) setelah menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook," ungkap Suparman.

Menurut Kompol Suparmin, aksi seperti ini bukan kali pertama dilakukan pelaku.

Dia, kata Suparmin, merupakan pemain ulung yang telah melancarkan aksinya puluhan kali di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved