SIM Keliling
Pemilu 2024, Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 14 Februari 2024 Tutup, Simak Ketentuannya
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis 14 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI —Dalam rangka Pemilihan Umum tahun 2024 untuk Pelayanan SIM Keliling Polres Kota Bekasi, Pelayanan SIM Polres Metro Bekasi Kota, dan Pelayanan SIM Mal BTC2 diliburkan.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan.
Seperti diketahui, Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari hari Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi yang berbeda, kecuali pada hari libur Nasional.
Masyarakat Kota Bekasi kini bisa mengurus langsung perpanjangan SIM dengan cara mengunjungi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi yang diadakan Polres Metro Bekasi Kota.
Persiapkan segala persyaratannya, termasuk biaya yang diperlukan pengurusan perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi.
BERITA VIDEO : OKNUM POLANTAS PUKUL DAN TENDANG PENGENDARA MOTOR
Berikut enam lokasi layanan mobil SIM Keliling Kota Bekasi :
* Senin di Mitra 10 Harapan Indah. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Selasa di Polsek Bantargebang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Rabu di Metropolitan Mall Bekasi. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Baca juga: Atasi Kemiskinan Ekstrem, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun Ribuan Rutilahu dan Jamban
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia Butuh Segera QC Operator
* Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Untuk layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Mengintip Kesiapan TPS 013 Desa Karangraharja Bekasi, Usung Konsep Hajatan Betawi
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pemkab Bekasi Gelar Lomba TPS Unik
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Baca juga: Bupati Karawang Aep Ajak Sukseskan Pemilu 2024 dengan Nyaman, Kondusif, Jujur dan Adil
Baca juga: Astaga, Saat Autopsi, Tim Dokter Temukan Tanaman Air di Sumsum Tulang dan Hati Anak Tamara Tyasmara
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
SIM Keliling
Biaya SIM Keliling kota Bekasi
pelayanan sim keliling kota bekasi
perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi
jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
lokasi SIM Keliling Kota Bekasi
SIM Keliling Kota Bekasi
Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 22 September 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 22 September 2025, Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 20 September 2025 di Kantor Kecamatan Bekasi Barat |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 19 September 2025 di Pospol Mega Regency Serang Baru |
![]() |
---|
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 19 September 2025 di Jatimakmur Hingga Pukul 10.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.