Kasus Pelecehan Seksual
Tak Hanya Lapor ke Polisi, Korban Pelecehan Seksual juga Surati Kemendikbud dan Komnas Perempuan
Surat yang dikirimkan tersebut telah mendapat respons dari para instansi yang konsen dalam permasalahan tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Kronologi kasus pelecehan seksual
Amanda Manthovani menjelaskan bahwa awalnya, pada Februari 2023 korban RZ diminta untuk menghadap rektor.
"Jadi saat itu dia dapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor," ujar Amanda Manthovani, saat dihubungi, Minggu, 25 Februari 2024.
"Nah jam 1 siang dia menghadap rektor, dia ketuk-ketuk. Pas dia buka pintu, rektornya sedang duduk di kursi kerjanya rektor. Di seberang kursi atau meja kerja rektor itu banyak kursi-kursi agak jauh posisinya," lanjut Amanda Manthovani.
Korban saat itu mencari tempat di kursi yang agak panjang, lalu mengambil posisi duduk yang agak jauh.
Sang rektor kemudian memberikan perintah-perintah terkait masalah pekerjaan.
Baca juga: Usai terjadi Kasus Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dicopot dari Jabatannya
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Uniplastindo Interbuana Butuh Segera Operator Teknik
"Tapi, dia nulis-nulis, dia bawa buku, tulis-tulis. Tiba-tiba, pelan-pelan si rektornya tahu-tahunya sudah duduk satu bangku sama dia tuh posisinya mendekat. Dia masih oke lah," katanya.
Tak lama kemudian, saat tengah mencatat itu, pipi korban dicium oleh rektor berinisial ETH.
Spontan saja korban langsung berdiri karena kaget.
"Nah langsung dia, 'saya langsung berdiri mba, saya kaget dan saya sebenarnya penginnya, pengin saya ngamuk, pengin mukul, tapi saya masih sadar dan saya langsung ketakutan'. Dia langsung buru-buru pengin keluar," ucap Amanda Manthovani.
"Terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya lihat dulu' katanya 'mata saya merah enggak?'," sambungnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Yamaha Motor Parts Mfg Indonesia Cari Segera 50 Operator Produksi
Korban lalu menuturkan bahwa mata rektor tidak merah.
Setelah itu, korban diminta untuk meneteskan obat mata sebelum keluar ruangan.
Korban kemudian mengambil tas rektor dan obat tetes mata.
"Tasnya rektor diambil, 'tetesin saya dulu, baru keluar' intinya gitu lah. Nah terus posisi rektor itu duduk, karena udah kejadian tadi dicium, dia enggak berani dong dekat-dekat. Jadi rektor duduk, dia berdiri," tutur Amanda Manthovani.
kasus pelecehan seksual
korban pelecehan seksual
Rektor Universitas Pancasila
Amanda Manthovani
Komnas Perempuan
Kemendikbudristek
Komisi IV DPRD Karawang Minta Pendampingan Maksimal untuk Santriwati Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Pamerkan Alat Kelamin di Depan Empat Anak Perempuan, Kakek Asal Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
MIRIS! Remaja SMA Jadi Korban Eksibisionis, Malah Ditertawakan Petugas Halte TransJakarta |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Lakukan Aksinya di Ruang OSIS, Korban Trauma Hingga Berusaha Melukai Diri |
![]() |
---|
Ironis! Guru SMPN 13 Kota Bekasi Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Siswi Ternyata Anggota TPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.