Kasus Pelecehan Seksual

Tak Hanya Lapor ke Polisi, Korban Pelecehan Seksual juga Surati Kemendikbud dan Komnas Perempuan

Surat yang dikirimkan tersebut telah mendapat respons dari para instansi yang konsen dalam permasalahan tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Pelecehan seksual. 

"Tapi posisi dia ada di samping kanannya rektor sambil agak menjauh badannya membungkuk, tapi agak jauh meneteskan obat tetes mata. Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya Prof itu meremas payudaranya dia. Gitu. Seperti itu, menurut keterangannya korban begitu ceritanya," lanjutnya.

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Kardus di Depan Ruko Kopi, Orangtuanya Kini Diburu Polisi

Baca juga: Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Tetap Dibanderol Rp 1.136.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Setelah kejadian itu, korban dimutasi dari jabatannya ke S2 pascasarjana Universitas Pancasila.

Adapun sebelum RZ, korban DF lebih dulu menjadi korban kasus tersebut.

"Sebelum Februari, nah DF juga begitu saat kejadian itu. Dia langsung cerita nangis, cerita juga sama mbak RZ, sama beberapa orang. RZ menenangkan dia, eh kejadian sama RZ juga akhirnya di bulan Februari," kata dia.

"Hampir sama kejadiannya, cuman mbak DF memang dicium, tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin terus diciumin. Si DF kan waktu itu usianya masih muda, kejadiannya itu dia masih 23 tahun," sambung Amanda Manthovani.

Tak lama dari kejadian tersebut, DF mengundurkan diri karena ketakutan.

"Enggak lama dari kejadian itu, yaudah dia mengundurkan diri, dia udah trauma ya, psikisnya juga," ucapnya.

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Bakal Diperiksa Polda Senin Besok

Diperiksa Polda 

Sebelumnya diberitakan bahwa Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, yang dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap ETH tersebut dijadwalkan pada Senin besok, 26 Februari 2024.

"Betul (ada jadwal pemeriksaan rektor Universitas Pancasila besok)," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi, Minggu, 25 Februari 2024.

Kombes Ade Ary Syam Indradi juga membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat oleh korban, yakni Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila berinisial RZ.

Laporan oleh RZ tersebut telah diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Baca juga: Timnas AMIN Segera Ajukan Sengketa Pemilu 2024 ke MK, Berharap yang Curang Didiskualifikasi

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 26 Februari 2024 Besok

Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam  tahap penyelidikan.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved