Kasus Pembunuhan

Perempuan Dihabisi dan Ditinggalkan Hingga Busuk di Kontrakan, Pelakunya Ternyata Suami Korban

Sebelum korban ditemukan tewas, korban dan suaminya sempat terlibat cekcok lantaran masalah asmara.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi di Mapolres Metro Jakbar. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang perempuan berinisial S (50) ditemukan membusuk di salah satu kontrakan di wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu lalu, 25 Februari 2024.

Aparat kepolisian setempat berhasil mengungkap bahwa penyebab tewasnya perempuan tersebut karena diduga dihabisi nyawanya oleh seseorang. 

Rupanya korban dihabisi nyawanya oleh suaminya sendiri yang berinisial D (40). 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa  indikasi adanya pembunuhan itu terlihat dari banyaknya kejanggalan yang terdapat di tempat kejadian perkara (TKP).

Kejanggalan tersebut seperti terkuncinya pintu kontrakan dari luar menggunakan rafia, serta beberapa perabotan rumah tangga yang rusak.

Baca juga: Sementara Ini Raih 11 Ribu Suara di Dapil DKI III, Pasha Ungu Optimistis Lolos Jadi Anggota DPR

Baca juga: Punya 8,6 Juta Followers, Akun Instagram Ammar Zoni Hendak Dijual, Kenapa?

"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," kata Kombes M Syahduddi, Rabu, 28 Februari 2024.

"Pada saat korban ditemukan, sang suami sudah tidak ada di tempat, sehingga kami berupaya untuk mencari keberadaan suami dan kami patut menduga penyebab korban menunggal dunia ada dugaan yang dilakukan oleh pihak suaminya," imbuhnya. 

Setelah diselidiki, diketahui pula bahwa sebelum korban ditemukan tewas, korban dan suaminya sempat terlibat cekcok lantaran masalah asmara.

"Tersangka mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya," jelas Kombes M Syahduddi

"Kemudian ada motif kecumburan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," imbuh dia.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 28 Februari 2024 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 28 Februari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Kini, polisi telah mengamankan suami korban berinisial D (40) di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 20 tahun. 

Sebelum itu, warga RT 04 RW 01 Angke, Tambora, Jakarta Barat sempat dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan yang sudah membusuk di dalam sebuah kontrakan kayu, Minggu lalu, 25 Februari 2024. 

Warga curiga karena penemuan mayat perempuan itu janggal, lantaran pintu kamarnya terkunci rapat dari luar.

Sementara mayat tersebut dalam posisi terlentang dan ditutupi alas atau terpal lantai. 

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 28 Februari 2024, Berikut Ini Lokasi dan Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 28 Februari 2024 Ini di Metropolitan Mall Bekasi

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved