Kasus Pembunuhan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Pemain Sinetron, Ada 115 Adegan yang Diperagakan di 2 Lokasi

Proses rekonstruksi itu digelar di dua lokasi, yakni di Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Suasana proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. pada hari Rabu ini, 28 Februari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Polda Metro Jaya telah selesai menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan anak pemain sinetron Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), pada hari Rabu ini, 28 Februari 2024.

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar di dua lokasi, yakni di Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, total ada 115 adegan  yang diperagakan dalam rekonstruksi ini.

"Jadi total adegan yang kami laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa penuntut umum Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," ujar Kombes Wira Satya Triputra usai rekonstruksi di kolam renang.

Kombes Wira Satya Triputra menyebut, di lokasi pertama, yakni di Polda Metro Jaya, ada sebanyak 13 adegan yang menggambarkan suasana pada saat di rumah Tamara dan Yudha.

BERITA VIDEO : PELAKU PEMBUNUHAN DANTE DITANGKAP, ANGGER DIMAS: YA SEPERTI BINATANG

"Tadi kami mengawali kegiatan di Polda Metro Jaya, yang mana diasumsikan polda adalah rumah dari pada si tersangka. Berawal pada pukul 10.45 WIB yang mana di Polda melaksanakan adegan 13 kali," katanya.

Sedangkan di kolam renang, sebanyak 102 adegan diperagakan mulai dari saat tersangka dan korban melakukan registrasi hingga masuk ke kolam renang.

Dalam rekonstruksi itu terungkap bahwa Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi berbeda sebelum akhirnya korban tewas.

Baca juga: DPPKB Kota Bekasi Targetkan Tahun 2024 Tidak Kasus Stunting Baru

Baca juga: Jasa Marga Tegaskan Kerusakan Bangunan di Bojongmangu Bekasi Bukan karena Proyek Tol Japek Selatan

"Kita menuju kolam renang yang mana rangkaian kegiatan diawali dengan mulai masuk, registrasi sampai pemanasan, kemudian masuk ke kolam," ucap dia.

"Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi di kolam, sejumlah 102 adegan. Yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan di mana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban," lanjut Kombes Wira Satya Triputra.

Cari Info CCTV

Diberitakan sebelumnya, pacar pemain sinetron Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, ternyata sempat berselancar di internet untuk mencari informasi terkait CCTV kolam renang melalui telepon selulernya, sebelum Dante ditenggelamkan. 

Seperti diketahui, Yudha Arfandi kini telah menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak kandung Tamara Tyasmara

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved