Kasus Pembunuhan
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Pemain Sinetron, Ada 115 Adegan yang Diperagakan di 2 Lokasi
Proses rekonstruksi itu digelar di dua lokasi, yakni di Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Polda Metro Jaya telah selesai menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan anak pemain sinetron Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), pada hari Rabu ini, 28 Februari 2024.
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar di dua lokasi, yakni di Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, total ada 115 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini.
"Jadi total adegan yang kami laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa penuntut umum Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," ujar Kombes Wira Satya Triputra usai rekonstruksi di kolam renang.
Kombes Wira Satya Triputra menyebut, di lokasi pertama, yakni di Polda Metro Jaya, ada sebanyak 13 adegan yang menggambarkan suasana pada saat di rumah Tamara dan Yudha.
BERITA VIDEO : PELAKU PEMBUNUHAN DANTE DITANGKAP, ANGGER DIMAS: YA SEPERTI BINATANG
"Tadi kami mengawali kegiatan di Polda Metro Jaya, yang mana diasumsikan polda adalah rumah dari pada si tersangka. Berawal pada pukul 10.45 WIB yang mana di Polda melaksanakan adegan 13 kali," katanya.
Sedangkan di kolam renang, sebanyak 102 adegan diperagakan mulai dari saat tersangka dan korban melakukan registrasi hingga masuk ke kolam renang.
Dalam rekonstruksi itu terungkap bahwa Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang dengan durasi berbeda sebelum akhirnya korban tewas.
Baca juga: DPPKB Kota Bekasi Targetkan Tahun 2024 Tidak Kasus Stunting Baru
Baca juga: Jasa Marga Tegaskan Kerusakan Bangunan di Bojongmangu Bekasi Bukan karena Proyek Tol Japek Selatan
"Kita menuju kolam renang yang mana rangkaian kegiatan diawali dengan mulai masuk, registrasi sampai pemanasan, kemudian masuk ke kolam," ucap dia.
"Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi di kolam, sejumlah 102 adegan. Yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan di mana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban," lanjut Kombes Wira Satya Triputra.
Cari Info CCTV
Diberitakan sebelumnya, pacar pemain sinetron Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, ternyata sempat berselancar di internet untuk mencari informasi terkait CCTV kolam renang melalui telepon selulernya, sebelum Dante ditenggelamkan.
Seperti diketahui, Yudha Arfandi kini telah menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak kandung Tamara Tyasmara.
Polda Metro Jaya
proses rekonstruksi
kasus pembunuhan
anak pemain sinetron
Tamara Tyasmara
Raden Andante Khalif Pramudityo
Direktur Reserse Kriminal Umum
Kombes Wira Satya Triputra
Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan, RS Polri Temukan Sejumlah Luka di Tubuhnya |
![]() |
---|
Tak Menunduk, Inilah Tampang Wisman yang Tega Habisi Nyawa Istrinya di Kebon Jeruk |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Keseharian Suami Bunuh Istri di Kontrakan Kebon Jeruk Jakbar, Ternyata Seperti Ini |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Warga Geger Usai Dengar Jeritan Histeris |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Anak Majikan di Pondok Pinang Resmi Dihentikan, Tersangka Sopir SB Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.