Berita Nasional

Jubir Timnas AMIN: Rezim Ugal-Ugalan, Kok Bisa Prabowo Naik Pangkat Meski Tidak Dinas Militer Lagi?

Menhankam/Panglima ABRI, Jenderal Wiranto kala itu umumkan pemberhentian Pangkostrad Prabowo pada 24 Agustus 1998 terkait penculikan aktivis 1997-1998

Youtube Refly Harun/KompasTV
Kolase - Refly Harun dan Presiden Joko Widodo. 

Kemudian beberapa bulan usai pengumuman itu, Presiden BJ Habibie menerbitkan Keppres pemberhentian dengan hormat Prabowo sebagai prajurit ABRI.

"Sangat menjadi pertanyaan banyak orang, ya, karena kan beliau sebenarnya awalnya dipecat karena pelanggaran etik," jelas dia.

Dia menilai waktu pemberian tanda kehormatan ini tidak pas karena kini Prabowo merupakan salah satu kontestan Pilpres 2024.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT ZTT Cable Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator Dies Rolling Mills

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Mory Industries Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator Produksi

Prabowo gelar syukuran

Setelah  dianugerahi jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar syukuran bersama keluarganya di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024).

Prabowo dalam kesempatan itu masih memakai pakaian dinas upacara (PDU) angkatan darat lengkap dengan tanda bintang 4 di pundak. Ia pun memotong tumpeng tanda syukur.

Potongan tumpeng tersebut kemudian diberikan kepada sang bibi, yaitu Sukartini Silitonga Djojohadikusumo, adik dari ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo. 

Ia juga melakukan sungkem kepada Tante Tin (sapaan akrab Prabowo untuk Sukartini) yang diketahui sudah berusia 105 tahun. 

Setelah  dianugerahi jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar syukuran bersama keluarganya di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024).
Setelah  dianugerahi jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar syukuran bersama keluarganya di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024). (Dok. Tim Prabowo)

Seperti diketahui, Prabowo menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Jokowi pagi tadi di Mabes TNI, Jakarta.

Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Selaras dengan Keppres tersebut, penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu Undang Undang Nomor 20 tahun 2009.

Dalam Undang Undang tersebut terdapat pengaturan soal pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Sebelumnya, pada 2022 Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama. 

(Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/Alfian Firmansyah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved