Kasus Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila yang Nonaktif, Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Pelecehan di Polda

Raden Nanda Setiawan menuturkan, kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis pagi ini, 29 Februari 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kericuhan sempat terjadi antara petugas keamanan dengan mahasiswa yang menggelar demonstrasi dan hendak menemui langsung Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, yang dilaporkan ke polisi terkait dugaaan kasus pelecehan seksual, Sabtu, 27 Februari 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang kini telah resmi nonaktif dipastikan akan hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, hari Kamis ini, 29 Februari 2024.

Pada pemanggilan pertama, Senin pekan ini, ETH absen dalam pemeriksaan dengan alasan ada kegiatan lain di kampusnya.

"Insya Allah hadir," ujar kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, saat dihubungi, Rabu, 28 Februari 2024.

Raden Nanda Setiawan menuturkan, kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya pada pagi nanti.

"Pukul 10.00 WIB," tandas Raden Nanda Setiawan.

BERITA VIDEO: RICUH! MAHASISWA UP BAKAR BAN DALAM AKSI DEMO KASUS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL OLEH REKTOR

Sebelumnya, ETH batal memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin lalu, 26 Februari 2024.

Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.

"Klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 29 Februari 2024

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 29 Februari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," lanjut dia.

Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 29 Februari 2024 ini, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 29 Februari 2024 di Halaman Gedung Lama Polres Metro Bekasi Kota

ETH sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya, Senin, 26 Februari 2024.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved