Kasus Pelecehan Seksual
Rektor Universitas Pancasila yang Nonaktif, Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Pelecehan di Polda
Raden Nanda Setiawan menuturkan, kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis pagi ini, 29 Februari 2024.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
"Sudah diterima," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap sang rektor baru akan dilakukan pada Kamis, 29 Februari 2024.
"Diperiksa nanti tanggal 29 Februari," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Resmi Dinonaktifkan
Sebelumnya diberitakan bahwa setelah mencuat dan viral adanya dugaan kasus pelecehan seksual, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toso Industry Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator Assembly
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT ZTT Cable Indonesia Butuh Segera Tenaga Operator Dies Rolling Mills
Seperti diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual itu menimpa dua korban perempuan, masing-masing berinisial RZ dan DF.
"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio, Selasa, 27 Februari 2024.
Yoga Satrio tidak menjelaskan lebih rinci sejak kapan penonaktifan ETH ini dilakukan.
Namun, hal tersebut dilakukan hingga akhir masa jabatannya pada Maret 2024.
BERITA VIDEO: DIDUGA MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA MAHASISWI, UMT BERHENTIKAN DOSEN TEATER
"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ucapnya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi terkait laporan yang dilayangkan RZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari total delapan orang itu di dalamnya termasuk RZ selaku korban yang saat ini juga sudah dimintai keterangan.
Baca juga: Nikmati Status Baru sebagai Ibu, Angel Pieters Rasakan Kebahagiaan Berbeda
Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Rumah dan Kontrakan di Bojongmangu Ambles, Diduga Akibat Proyek Tol Japek 2
"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Februari 2024.
Meski begitu Kombes Ade Ary Syam Indradi masih enggan membeberkan hal apa saja kesaksian yang telah digali oleh penyelidik dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi itu dan juga korban.
Rektor Universitas Pancasila
kasus pelecehan seksual
Polda Metro Jaya
kuasa hukum ETH
Raden Nanda Setiawan
Komisi IV DPRD Karawang Minta Pendampingan Maksimal untuk Santriwati Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Pamerkan Alat Kelamin di Depan Empat Anak Perempuan, Kakek Asal Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
MIRIS! Remaja SMA Jadi Korban Eksibisionis, Malah Ditertawakan Petugas Halte TransJakarta |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Lakukan Aksinya di Ruang OSIS, Korban Trauma Hingga Berusaha Melukai Diri |
![]() |
---|
Ironis! Guru SMPN 13 Kota Bekasi Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Siswi Ternyata Anggota TPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.