Berita Jakarta

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 Mulai 4 Hingga 17 Maret, Polisi Sasar 11 Jenis Pelanggaran Ini

Suyudi memastikan, pihaknya dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024, akan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan pre-emptif.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Ilustrasi Operasi Keselamatan Jaya 2024 --- Pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 di wilayah hukuman Jakarta dan sekitarnya pada 4-17 Maret 2024. (FOTO ILUSTRASI) 

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan operasi itu akan digelar mulai 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.

"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Eddy menuturkan, Operasi Keselamatan 2024 akan menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas (lalin).

"(Penindakan) melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan ETLE mobile hand-held," kata dia.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat saat berkendara untuk membawa surat-surat serta patuhi rambu lalu lintas.

"Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," ucap Eddy.

Inilah 11 pelanggaran lalu lintas yang disasar dalam Operasi Keselamatan 2024:

1. Berkendara menggunakan handphone (HP)

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman)

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Berkendara melawan arus

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan yang over dimension & over loading (odol)

9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar

10. Kendaraan yang menggunakn lampu isyarat (strobo) & isyarat bunyi (sirine)

11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m30)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved