Dukun Santet

Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Kini Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Polisi juga telah menjalani proses gelar perkara di kediaman pelaku sampai akhirnya Heriyadi ditetapkan sebagai tersangka dukun santet.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Suasana pasukan Gegana gerebek rumah seorang pria diduga dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (4/3/2024), (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pihak kepolisian Polsek Ciputat Timur sudah menetapkan seorang laki-laki diduga dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, sebagai tersangka.

Pria paruh baya tersebut bernama Heriyadi, yang diduga menjalankan ritual perdukunan atau dukun santet yang bikin warga resah.

Lantaran diduga sebagai dukun santet, Heriyadi diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur karena kedapatan memiliki senjata api tanpa izin di kediamannya.

Polisi juga telah menjalani proses gelar perkara di kediaman pelaku sampai akhirnya Heriyadi ditetapkan sebagai tersangka dukun santet.

BERITA VIDEO : WARGA CERITAKAN MOMEN PENGGEREBEKAN RUMAH DIDUGA DUKUN SANTET

"Kemudian setelah digelar perkara, saat ini H sudah dijadikan tersangka," ucap Kasubsi Penmas Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi ketika dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Hingga saat ini, Heriyadi masih ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Juga telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Ciputat Timur," kata Yudhi.

Baca juga: Penggerebekan Rumah Pria Diduga Dukun Santet: Tim Gegana Sita Senpi, Granat dan Puluhan Butir Peluru

Sebelumnya diberitakan, Aat seorang warga sekitar menceritakan kronologi penggerudukan rumah tetangganya yang diduga melakukan ritual perdukunan.

Kata Aat, awal mula tetangganya tercium sebagai seorang dukun santet, ternyata datang dari laporan istrinya.

Saat dilakukan penggerebekan, lelaki yang diduga dukun santet itu mengakui perbuatannya.

Bukan tanpa alasan, dukun tersebut menyebut jika aksinya tersebut dilakukan untuk "Ngademin" atau membuat tentram.

"Pengakuan berdasarkan pertanyaan dari masyarakat itu dianggap buat ngademin, tapi pengerjaannya gak tau seperti apa," ucap Aat.

Menurut pengakuan Aat, ia melihat kondisi foto yang ada di kediaman H yang nampak tertusuk jarum di bagian matanya.

BERITA VIDEO : BERAWAL DARI APLIKASI KENCAN, POLISI GADUNGAN TIPU WANITA RP 130 JUTA

Ditemukan 50 foto dengan orang yang berbeda-beda ada di kediaman dukun tersebut.

Pada momen penggerebekan, H juga langsung diamankan oleh Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," kata Wendi saat ditemui di Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, Senin (4/3/2024).

Pelaku diamankan di kediamannya oleh polisi karena kedapatan memiliki senjata api tanpa ijin.

"Telah terjadi tindak pidana Kedapatan memiliki atau menyimpan senjata Api tanpa ijin," ucap Wendi.

Pada saat penggeledahan, petugas mendapati satu pucuk senjata api Jenis Revolver beserta beberapa butir peluru.

Adapula satu pucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru. 

Selain itu, ditemukan 2 buah magazen, 2 dus peluru kaliber 7 mm / isi 41 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm /isi 25 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, 1 buah granat nanas.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 6 butir peluru revolver, 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, 1 buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru, 1 buah peluru kaliber dan 1 buah peluru kecil kaliber.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico/m30)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved