Berita Bekasi
Kontribusi Besar Bagi Pembangunan, KPP Pratama Pondok Gede Apresiasi Perusahaan Atas Kepatuhan Pajak
KPP Pratama Pondok Gede memberikan apresiasi kepada 100 Wajib Pajak patuh dan berkontribusi besar terhadap penerimaan tahun 2023.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Gede mengapresiasi perusahaan atas kepatuhan dalam membayar pajak.
Sebab, pajak itu sangat berkontribusi bagi pembangunan.
KPP Pratama Pondok Gede memberikan apresiasi kepada 100 Wajib Pajak patuh dan berkontribusi besar terhadap penerimaan tahun 2023.
Apresiasi dilakukan dalam bentuk pemberian penghargaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III (Kanwil DJP Jabar III) Romadhaniah atau Nia dan Kepala KPP Pratama Pondok Gede Faisal Fatahillah, di Rumah Perubahan, Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Kepala Kanwil DJP Jabar III, Romadhaniah menyatakan acara ini juga digelar sebagai momen untuk menghimpun aspirasi dari Wajib Pajak demi peningkatan kualitas pelayanan di unit vertikal Kanwil DJP Jabar III, khususnya di KPP Pratama Pondok Gede.

Nia memastikan, Kanwil DJP Jabar III beserta unit vertikalnya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Ia meyakini pelayanan yang prima akan berkorelasi dengan tercapainya target penerimaan pajak.
Data dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar III menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp 29,317 triliun atau 102,60 persen, melebihi target yang ditetapkan. Sementara itu, target penerimaan pajak tahun 2024 meningkat menjadi Rp 32,125 triliun.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi kontribusi Wajib Pajak, maka dengan ini kami juga ingin mendengar secara langsung masukan dari Wajib Pajak, kami ingin memperbaiki apa yang kurang, sehingga Wajib Pajak tidak lagi takut kepada petugas pajak dan kepatuhan kita akan lebih meningkat lagi,” ungkap Nia.
Baca juga: Di Sidang Sengketa Informasi, KPU Akui Jalin Kontrak dengan Raksasa Teknologi Tiongkok, Alibaba
Baca juga: Merasa Dicurangi, Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Lydia Fransisca Lapor ke Bawaslu Kabupaten Bekasi
Baca juga: Anjlok Rp 10.000 Per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Dibanderol Segini, Cek Detailnya
Baca juga: Usai Salat Tarawih Malah Tawuran, Puluhan Remaja di Karawang Diamankan
Salah satu penerima perusahaan penghargaan itu ialah PT Bumi Arta Sedayu.
Direktur Utama PT Bumi Arta Sedayu, Victor Yap menyambut hangat penghargaan tersebut dengan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KPP Pratama Pondok Gede.
"Kami berkomitmen untuk terus mematuhi aturan perpajakan yang berlaku dan berperan aktif untuk mendukung pembangunan ekonomi negara," kata Victor Yap.
Apresiasi ini tidak hanya merupakan pengakuan atas kontribusi PT. Bumi Arta Sedayu serta penerima penghargaan lainnya tetapi juga sebagai dorongan bagi semua pihak untuk terus mematuhi dan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penghargaan ini akan menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja kami di masa mendatang," katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pondok Gede
KPP Pratama Pondok Gede
wajib pajak
Kepala Kanwil DJP Jabar III
Romadhaniah
Pemkab Bekasi Siapkan Lahan 5 Hektar untuk Pengolahan Sampah TPA Burangkeng Jadi Energi Listrik |
![]() |
---|
Alfamart Ajak 1.000 Anak, Asah Kreativitas dan Imajinasi Dalam Lomba Mewarnai di Bekasi |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Gratifikasi Soleman Tak Kunjung Diganti, Ini Respon Ketua DPC PDIP Bekasi Ade Kunang |
![]() |
---|
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.