SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi, Jumat 29 Maret 2024 Ini Tutup, Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. instagram @satlantas_restrobekasikota
Dalam rangka libur nasional Hari Kenaikan Isa Almasih, Jumat ini, 29 Maret 2024, pelayanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota diliburkan. Pelayanan penerbitan SIM baru dibuka kembali pada hari Sabtu, tanggal 30 Maret 2024. 

* Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.  Khusus Jumat ini, 29 Maret 2024, diliburkan dalam rangka libur nasional Hari Kenaikan Isa Almasih. 

* Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :

Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, Jumat 29 Maret 2024, 18 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, Jumat 29 Maret 2024, 18 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, Jumat 29 Maret 2024, 18 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Peluang Program G to G ke Jerman Batch V 2024 untuk Perawat

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib) 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi (dok Polres Metro Bekasi Kota)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved