Berita Karawang

Karawang Rawan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ini Modus yang Paling Sering Terjadi

tujuan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya preventif dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang membentuk desa binaan guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Imigrasi Karawang juga gencar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ke perangkat desa maupun kecamatan dan mengundang seluruh elemen masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Jonni Silitonga mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya preventif  mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Salah satu modus yang paling sering terjadi yaitu melalui praktik Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

BERITA VIDEO : POLISI SEBUT WNI KORBAN TPPO MYANMAR DIIMING-IMINGI GAJI BERKISAR RP 12-15 JUTA

"Salah satu dampak negatif dari praktik PMI non prosedural adalah adanya kecenderungan peningkatan kasus TPPO. Ini yang perlu diwaspadai," ujarnya dalam keterangan pada Senin (1/3/2024).

Lebih lanjut, Jonni menegaskan, untuk mengatasi hal tersebut, perlu kerjasama dari seluruh pihak, utamanya perangkat desa yang menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Bicara mengenai TPPO ini memang sangat kompleks. Banyak persoalan yang harus diselesaikan secara duduk bersama antar satu lembaga dengan lembaga lainnya," tegasnya.

Diharapkan dengan terbentuknya desa binaan tersebut, diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran informasi lintas stakeholder dalam rangka pencegahan TPPO..

Jadi apabila ada yang mengetahui mengenai potensi terjadinya TPPO, maka dapat segera berkoordinasi, supaya respon pencegahannya dapat berjalan dengan cepat," pungkasnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved