Berita Bekasi

Banyak Rumah Tidak Layak Huni dan Jamban Milik Warga di Kabupaten Bekasi Berada di Atas Tanah Negara

Misal warga yang mendapat program rutilahu ini kan status tanahnya harus memiliki alas hak atau hak milik,"

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pembangunan rumah program rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi -- Kondisi rumah warga tidak layak huni di Kabupaten Bekasi kebanyakan belum jelas alas haknya dan bahkan berdiri diatas tanah negara. 

Lalu, untuk SPALDS tahun 2024 ini ada dua sumber dana yakni alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 10 miliar untuk 724 penerima manfaat tersebar di 10 desa.

Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat Rp 7,7 miliar dengan 702 titik atau penerima manfaat dengan tersebar di sembilan desa.

”Pembangunan rutilahu dan SPALDS langsung dirasakan penerima manfaat, tahun ini ada ribuan sebagai penerima manfaat,” katanya. (*/maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved