Berita Bekasi
Banyak Rumah Tidak Layak Huni dan Jamban Milik Warga di Kabupaten Bekasi Berada di Atas Tanah Negara
Misal warga yang mendapat program rutilahu ini kan status tanahnya harus memiliki alas hak atau hak milik,"
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pembangunan rumah program rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi -- Kondisi rumah warga tidak layak huni di Kabupaten Bekasi kebanyakan belum jelas alas haknya dan bahkan berdiri diatas tanah negara.
Lalu, untuk SPALDS tahun 2024 ini ada dua sumber dana yakni alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 10 miliar untuk 724 penerima manfaat tersebar di 10 desa.
Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat Rp 7,7 miliar dengan 702 titik atau penerima manfaat dengan tersebar di sembilan desa.
”Pembangunan rutilahu dan SPALDS langsung dirasakan penerima manfaat, tahun ini ada ribuan sebagai penerima manfaat,” katanya. (*/maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Rutilahu
Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)
Disperkimtan Kabupaten Bekasi
Jamban
pembangunan jamban warga
Nur Chaidir
Berita Terkait: #Berita Bekasi
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.