Idul Fitri 1445 Hijriah

Tiga Kali Masuk Penjara, Napi Lapas Salemba Ini Bingung Pulang ke Mana setelah Dapat Remisi Bebas

Rian Septian, salah satu napi, bahagia bisa dapat remisi yang membuatnya bebas. Namun, ia bingung untuk pulang.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Rian Septian bahagia mendapat remisi yang membuatnya bebas dari penjara. Namun, ia bingung untuk pulang. Rian mengaku tiga kali telah masuk penjara, yaitu tahun 2009, 2018, dan terakhir ia dikenakan pasal 363 (pencurian) tahun 2023 lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM, SALEMBA ---  Sebanyak 1.359 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba menerima remisi (pengurangan masa tahanan).

Kepala Lapas Kelas II A Salemba, Beni Hidayat, merinci, 1.334 orang mendapat remisi khusus (RK) I sementara 25 orang remisi khusus II.

"RK II langsung bebas ada 13 orang, RK II menjalani subsider ada 12 orang," katanya mengenai remisi di Lapas Salemba, Rabu (10/4/2024).

Ia melanjutkan, ada pula narapidana yang bebas bersyarat.

BERITA VIDEO : DAPAT REMISI BEBAS, 17 WARGA BINAAN RUTAN SALEMBA SUJUD SYUKUR

Narapida yang bebas bersyarat tersebut harus melapor ke Bapas (balai pemasyarakatan) terkait perkembangannya di masyarakat.

Jika tidak melapor, Beni mengatakan ada sanksi yang diberikan.

"Sanksinya bisa dicabut pembebasan bersyaratnya dan dikembalikan ke lapas," katanya.

Baca juga: Ibnu Chuldun Ajak Ribuan Napi Jadikan Idul Fitri Sarana Intropeksi Diri dari Kesalahan Masa Lalu

Adapun kegiatan pemberian remisi khusus hari Raya Idul Fitri di Lapas kelas IIA Salemba dilaksanakan pukul 07:00 WIB di lapangan lapas.

Salah satu narapidana yang bebas yaitu Rian Septian (33).

Rian bahagia bisa dapat remisi yang membuatnya bebas. Namun, ia bingung untuk pulang.

Rian mengaku tiga kali telah masuk penjara, yaitu tahun 2009, 2018, dan terakhir ia dikenakan pasal 363 (pencurian) tahun 2023 lalu.

Rian mengaku kapok dan jera. Konsekuensi atas perbuatannya membuatnya tersadar akan pentingnya keluarga.

Rian mengaku telah menikah, namun hubungannya bersama sang istri mulai renggang usai dirinya kembali dijebloskan ke penjara.

Memasuki momen Idul Fitri 1445 H, sebanyak 1.359 narapidana Lapas Salemba memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
Memasuki momen Idul Fitri 1445 H, sebanyak 1.359 narapidana Lapas Salemba memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. (Wartakotalive.com)

Saat dua kali masuk penjara, ia mengaku orang tua dan istri masih memberi kesempatan berubah.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved