Advertorial

Sekjen Kemendagri: Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasar LPPD

Dalam prosesnya, Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Puspen Kemendagri
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro saat menyampaikan paparan pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 25 April 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan, Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diberikan berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Suhajar Diantoro menyampaikan hal tersebut pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis, 25 April 2024.

“Maka kalau para bupati, gubernur, wali kota, sekretaris daerah (Sekda), ingin [mendapatkan nilai yang tinggi] ya tim pelaporan itu harus andal, jangan ada yang tidak dilaporkan,” terang Suhajar Diantoro.

Adapun penghargaan yang diberikan pada 2024 berdasarkan hasil penilaian LPPD tahun 2022.

Dalam prosesnya, Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD.

Baca juga: Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi

Baca juga: Plh Kapuspen Kemendagri Yudia Ramli Jabat Pj Bupati Sumedang, Komitmen Lanjutkan Program Prioritas

Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Suhajar mengungkapkan terjadi peningkatan pada Pemda dengan kinerja tinggi dan sedang.

Sementara kinerja Pemda dengan kategori rendah mengalami penurunan.

Dalam kesempatan itu, Suhajar Diantoro juga menyinggung soal tema peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yaitu “Otonomi Daerah Berkelanjutan menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Dia menekankan, perubahan iklim telah terjadi secara nyata dan berdampak pada seluruh negara. Karena itu, dia mengingatkan pentingnya memperhatikan lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Sesungguhnya hari ini perubahan iklim itu bukan lagi ancaman, tetapi kita sudah berada di dalamnya. Kita sudah berada dalam serangan perubahan iklim itu, bukan ancaman lagi,” tandas Suhajar Diantoro. (*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved